EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI DAERAH KERJA PPAT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PERATURAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Ridgeky , Dewanto and Fifiana , Wisnaeni (2018) EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI DAERAH KERJA PPAT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PERATURAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

7Mb

Abstract

PPAT dalam menjalankan tugas dan jabatannya tentunya memiliki daerah kerja. Ketentuan yang mengatur hal tersebut terdapat di dalam pasal 12 ayat 1 PP No. 37 Tahun 1998 yang menjelaskan bahwa daerah kerja PPAT adalah satu wilayah kerja Kantor Pertanahan. Kemudian dirubah menjadi satu wilayah provinsi dengan keluarnya PP No. 24 Tahun 2016 khususnya pada pasal 12 ayat 1. Berlakunya ketentuan tersebut memberikan dampak yang positif maupun negatif yang mana memberikan pengaruh yang besar terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan dari PPAT. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat ditarik rumusan masalah yakni: 1)Apa yang melatarbelakangi perubahan daerah kerja PPAT dari satu wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten/Kotamadya menjadi satu wilayah provinsi?; 2)Bagaimana Peraturan Pelaksana pasal 12 ayat 1 PP No. 24 Tahun 2016 yang ideal agar keberlakuannya efektif? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah socio legal approach. Data primer diperoleh melalui wawancara dan studi lapangan. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini yakni faktor yang melatarbelakangi terjadinya perubahan daerah kerja PPAT adalah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, demi meningkatkan peran PPAT dalam proses pendaftaran tanah, mengatasi permasalahan yang banyak terjadi pada praktik yaitu PPAT titip akta, dan pada dasarnya untuk menyeleraskan daerah kerja PPAT dengan wilayah kerja notaris. Namun hingga saat ini belum juga terdapat peraturan pelaksana yang mengatur. Hal itu karena sistem database online Badan Pertanahan Nasional yang nantinya menunjang tugas jabatan PPAT belum maksimal dan adanya potensi persaingan tidak sehat antar PPAT. Maka disini peneliti menyajikan beberapa poin yang dapat dimasukkan ke dalam peraturan pelaksana nantinya diantaranya mengenai pembinaan dan pembekalan terkait disiplin ilmu terhadap PPAT, pembekalan moral dalam menjalankan tugas jabatan PPAT kaitannya dengan kode etik, lembaga pembinaan dan pengawasan PPAT, pemerataan PPAT, dan sistem database online pertanahan guna menunjang PPAT dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Maka peneliti disini menyarankan bahwa ketentuan mengenai daerah kerja PPAT sebaiknya direkonstruksi ke aturan yang lama yakni satu wilayah Kantor Pertanahan, atau poin-poin substansi yang dirasa dapat menunjang ketentuan daerah kerja PPAT satu wilayah Provinsi dimasukkan ke peraturan pelaksana.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:PPAT, Daerah Kerja PPAT, Peraturan Menteri
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70906
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Mar 2019 13:39
Last Modified:23 Mar 2019 13:39

Repository Staff Only: item control page