SENGKETA HAK GARAP DAN PENGUASAAN TANAH DI KALICARI SEMARANG (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 153 PK/TUN/2013)

PINANTI MEGA , DEWANTI and Sukirno, Sukirno (2018) SENGKETA HAK GARAP DAN PENGUASAAN TANAH DI KALICARI SEMARANG (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 153 PK/TUN/2013). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

3793Kb

Abstract

Besarnya pengaruh tanah bagi kehidupan manusia, maka banyak orang yang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Salah satu kasus yang terjadi di Kelurahan Kalicari Semarang adalah ada sengketa antara Penggugat dengan Pemerintah Kota Semarang atas di terbitkannya Surat Keputusan Walikota Semarang, Nomor: 143/285/2002 tentang Penetapan Tanah Bekas Bengkok dan Bangunan Aset Kelurahan Menjadi Aset Pemerintah Kota Semarang. Permasalahan yang timbul dalam penulisan ini adalah bagaimana keabsahaan pelepasan hak dan ganti kerugian tanah garapan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 PK/TUN/2013 apakah telah memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara Yuridis Normatif, dengan mengkaji hukum sebagai norma yaitu apakah Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 PK/TUN/2013 apakah telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Dari hasil penelitian yang didapat, menunjukkan bahwa: 1) Keabsahaan Pelepasan Hak dan Ganti Kerugian Tanah Garapan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 PK/TUN/2013 telah sesuai dengan prosedur dan peralihan hak atas tanah garapan atau tanah yang belum bersertifikat karena itu dalam setiap pelaksanaan penyelesaian sengketa tanah, orang-orang atau pejabat berwenang seharusnya benar-benar memahami peraturan perundang- undangan yang berlaku sebagai landasan hukum dan teknis pelaksanaan tugas dengan baik, sehingga pencapaian hasil tidak menimbulkan masalah atau sengketa baru tanah. 2) Akibat Hukum Terhadap Status Tanah Garapan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 PK/TUN/2013 adalah adanya peristiwa hukum yang ditimbulkan yang melahirkan sebuah keadaan baru yaitu batal dan tidak berlakunya Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor 143/285/2002 tanggal 12 September 2002 tentang Penetapan Tanah Bekas Bengkok dan Bangunan Aset Kelurahan Menjadi Aset Pemerintah Kota Semarang 3) Penyelesaian Perkara Sengketa Tanah Garapan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 PK/TUN/2013 yang merupakan justifikasi terhadap pertimbangan dan penerapan hukum dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 87/B/2013/PT.TUN.Sby telah memberikan kepastian hukum terhadap masalah tanah garapan khususnya status kepemilikan atas tanah yang dimiliki oleh Murdyaningsih berdasarkan hasil penilaian dalam fakta-fakta di persidangan. Kesimpulan dari penulisan hukum ini, bahwa Majelis Hakim sudah benar dalam memutus perkara yang memberi putusan pembatalan Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor 143/285/2002 tanggal 12 September 2002, tentang Penetapan Tanah Bekas Bengkok dan Bangunan Aset Kelurahan Menjadi Aset Pemerintah Kota Semarang karena Ny. Murdyaningsih dapat membuktikan asal-usul tanah yang menjadi perkara

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Sengketa Tanah, Hak Garap dan Penguasaan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70898
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Mar 2019 13:08
Last Modified:23 Mar 2019 13:08

Repository Staff Only: item control page