PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM TERHADAP NOTARIS YANG MENYALAHGUNAKAN WEWENANG DALAM JABATANNYA

Nur Maya , Dzulhildah and Nyoman , Serikat Putra Jaya (2018) PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM TERHADAP NOTARIS YANG MENYALAHGUNAKAN WEWENANG DALAM JABATANNYA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

1572Kb

Abstract

Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum yang bertentangan dengan undang-undang, norma atau/dan kesusilaan yang berlaku. Notaris sebagai pejabat publik yang diangkat melalui sumpah dan di dasari dengan ketentuan yang tertuang dalam undang-undang jabatan notaris. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 maupun dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Jabatan Notaris (UU Perubahan Atas UUJN) belum mengatur keberadaan sanksi hukum pelanggaran terhadap Pasal 15 UU Perubahan Atas UUJN dalam kaitannya dengan aspek pidana dimana muaranya adalah apabila Notaris tidak menjalankan ketentuan pasal tersebut akan menimbulkan terjadinya perbuatan pemalsuan surat atau memalsukan akta sebagaimana dimaksud Pasal 263, 264, dan 266 KUHP sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi pihak yang berkepentingan. Tesis ini membahas dua rumusan masalah, yaitu bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap notaris yang menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya, bagaimana implementasi pertanggungjawaban hukum terhadap notaris yang menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya. Penelitian ini dilakukan dengan socio legal approach yaitu penggabungan kajian hukum yang bersifat normative dan empirik. Pengumpulan data diperoleh dari wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan pertanggungjawaban yang dilakukan notaris yang menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya dapat berupa tanggungjawab administrasi, pertanggungjawaban dari segi perdata dan pertanggungjawaban dari segi pidana. Notaris dalam menjalankan jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka Notaris bertanggung jawab sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya baik tanggung jawab dari segi Hukum Administrasi, Hukum Perdata, yaitu sesuai ketentuan sanksi yang tercantum dalam Pasal 84 dan 85 UU Perubahan atas UUJN dan kode etik, namun di dalam UUJN dan UU Perubahan atas UUJN tidak mengatur adanya sanksi pidana. Dalam praktek ditemukan kenyataan bahwa pelanggaran atas sanksi tersebut kemudian dikualifikasikan sebagai suatu tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris. Dalam pelaksanaan sanksi terhadap notaris yang terbukti melakukan pencucian uang karena telah melanggar ketentuan Undang-undang No.31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan perkembangan hukum saat ini harus adanya peraturan yang melandasi tindakan-tindakan notaris dalam memberikan jasa pelayanan dalam hal pengurusan pajak guna memenuhi syarat perbuatan hukum yang dilakukan oleh klien untuk menanggulangi permasalahan yang timbul dikemudian hari.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Wewenang Menyalahgunakan. Jabatan, Pertanggungjawaban Hukum Notaris,
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70894
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Mar 2019 12:57
Last Modified:23 Mar 2019 12:57

Repository Staff Only: item control page