PENGAWASAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH OLEH KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL DI KOTA SEMARANG (STUDI TENTANG PENETAPAN HONORARIUM BAGI PPAT)

Muliawan , Adi Putra and Yusriadi , Yusriadi (2018) PENGAWASAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH OLEH KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL DI KOTA SEMARANG (STUDI TENTANG PENETAPAN HONORARIUM BAGI PPAT). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

1884Kb

Abstract

Penulis menganggap penting untuk membuat judul tesis ini, karena antara peraturan dan praktik dalam proses pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sering terjadi penyimpangan. Pejabat Pembuat Akta Tanah diawasi oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai pejabat umum membantu tugas Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mendaftarkan tanah. Pejabat Pembuat Akta Tanah disebut Pejabat Umum, tidak mendapat gaji dari pemerintah, sehingga menerima hak berupa honorarium daari pengguna jasanya, honorarium inilah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 yang memerlukan pengawasan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Socio Legal. Analisis penelitian menggunakan teori kewenangan oleh Bagir Manan, dimana pemerintah mempunyai wewenag terhadap subjek hokum publik, Triadism Law Theory oleh Gustav Radbruch : prioritas keadilan, kepastian dan kemanfaatan, dan teori komparasi hukum hukum dimana peraturan satu dibandingkan dengan peraturan yang lain sejenis. Berdasarkan hasil penelitian, honorarium Pejabat Pembuat Akta Tanah telah diatur mengenai besar nya tidak boleh lebih dari 1%, dan minimum juga tidak boleh lebih rendah dari kesepakatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Akan tetapi perangkat pelaksana untuk mengawasi dan menegakkan Peraturan yang ada tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada perangkat hukum tentang pelaksanaannya, hukum yang ada menjadi tidak berfungsi. Rekomendasi dari penelitian ini agar Peraturan yang telah ada dilaksanakan dengan baik, sehingga mempunyai kepastian hukum, keamanan hukum, dan penegakan hukum maka perlu di buat peraturan pelaksanaan yang jelas siapa yang dapat melaksanakan pengawasan, bagaimana tekhnis pelaksanaan, dan bagaimana penegakan hukumnya.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:PPAT, ATR/BPN, Kepala Kantor
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70854
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Mar 2019 11:12
Last Modified:23 Mar 2019 11:12

Repository Staff Only: item control page