AKIBAT HUKUM HUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN HAK ATAS TANAH MENGGUNAKAN PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN DALAM HAL TERJADI WANPRESTASI

Kartika , Puspita Dewi and Siti Malikhatun , Badriyah (2016) AKIBAT HUKUM HUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN HAK ATAS TANAH MENGGUNAKAN PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN DALAM HAL TERJADI WANPRESTASI. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

841Kb

Abstract

Dalam era modern seperti sekarang, masyarakat awam masih mengadakan perjanjian hutang piutang namun masih dengan perjanjian di bawah tangan. Kegiatan hutang piutang sudah sering terjadi, yaitu orang yang membutuhkan uang meminjam pada orang yang mempunyai simpanan uang lebih tapi dengan diberikan bunga yang lebih tinggi dari Bank. Kegiatan hutang piutang ini tidak jarang menimbulkan permasalahan, biasanya antara kreditor dan debitor menyelesaikannya dengan jalan musyawarah dan apabila tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah maka penyelesaian melalui badan peradilan merupakan suatu upaya terakhir yang dapat ditempuh. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengenai akibat hukum terhadap para pihak dalam perjanjian hutang piutang menggunakan akta dibawah tangan, dan kekuatan hukum perjanjian hutang piutang dengan jaminan Hak Atas Tanah dibawah tangan jika terjadi wanprestasi. Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum terhadap pihak dalam perjanjian hutang piutang perjanjian dibawah tangan serta kekuatan perjanjian dibawahtangan terhadap hutang piutang dengan jaminan hak atas tanah jika terjadi wanprestasi.Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Perjanjian pinjam meminjam uang dibawah tangan ini tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pembuatannya jauh lebih murah serta waktu yang dibutuhkan lebih singkat jika dibandingkan dengan perjanjian-perjanjian yang dibuat melalui pejabat pejabat umum yang berwenang. Bahkan kadang-kadang perjanjian-perjanjian hutang piutang yang dibuat cukup dengan kwitansi yang berisi pernyataan jumlah peminjam, angsuran-angsuran, syarat-syarat dan jangka waktu pengembaliannya. Atau terkadang dengan akta dibawah tangan yang tidak dibubuhi dengan biaya materai. Sehingga sering menimbulkan persoalan-persoalan hukum baik mengenai kekuatan mengikat, hak dan kewajiban serta kekuatan hukum yang ditimbulkan dari perjanjian yang dibuat di bawah tangan tersebut terutama jika persoalan-persoalan tersebut menimbulkan sengketa diajukan ke Pengadilan. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa kekuatan mengikat akta di bawah tangan dalam perjanjian utang piutang mempunyai kekuatan yang sempurna bila yang bersangkutan tidak menyangkal dan mengakui secara tegas bahwa tanda tangan yang tertera dalam surat perjanjian itu adalah tanda tangannya. Dalam membuat suatu perjanjian akan menimbulkan akibat hukum bagi para pihak yang membuatnya, sebaiknya setiap perjanjian atau perikatan yang menyangkut pihak sebaiknya dibuat dengan akta yang notariil sehingga pembuktiannya bila kelak diperlukan mempunyai kekuatan bukti yang pasti dan akurat. Pada surat perjanjian yang dibuat dibawah tangan sering terjadi penekanan terhadap pihak yang sangat membutuhkan, tidak ada keseimbangan karena dibuat oleh para pihak sendiri oleh sebab itu sebaiknya dibuat dihadapan notaris.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Hutang piutang, Hak Atas Tanah, Perjanjian dibawah tangan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70841
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Mar 2019 10:18
Last Modified:23 Mar 2019 10:18

Repository Staff Only: item control page