PEMBERIAN JASA HUKUM BIDANG KENOTARIATAN BERDASARKAN PASAL 37 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS (STUDI KASUS NOTARIS DI KOTA SEMARANG)

Helena Sheila Arkisanti , Kristyanto and Fifiana , Wisnaeni (2018) PEMBERIAN JASA HUKUM BIDANG KENOTARIATAN BERDASARKAN PASAL 37 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS (STUDI KASUS NOTARIS DI KOTA SEMARANG). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum diangkat oleh negara, tidak menerima honorarium dari negara akan tetapi menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan sesuai dengan kewenangannya. Permasalahan honorarium menjadi hambatan dalam pelaksanaannya ketika Notaris di lain hal juga membutuhkan material untuk operasional kantor, gaji pegawai Notaris, biaya pembuatan akta (kertas, materai, dan lainnya), serta biaya lainnya yang harus dikeluarkan terkait dengan instansi lain. Permasalahan dalam tesis ini adalah pelaksanaan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris di Kota Semarang dan hambatan yang ditemui Notaris dan solusi yang dilakukan oleh Notaris terhadap pelaksanaan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris serta batasan tersendiri yang ditetapkan oleh Notaris. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dan studi lapangan. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data kualitatif. Notaris Kota Semarang telah menjalankan kewajibannya dalam memberikan jasa hukum di bidang kenotariatan secara cuma-cuma kepada orang tidak mampu. Hambatan yang ditemui oleh Notaris Kota Semarang dalam pelaksanaan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris tidak ada sama sekali. Hanya saja ketidakjelasan pengaturan mengenai kategori masyarakat yang tidak mampu menjadi keambiguan tersendiri. Batasan yang ditetapkan untuk memberikan jasa cuma-cuma kembali kepada pribadi dan hati nurani masing-masing Notaris. Diharapkan adanya penjelasan yang lebih rinci lagi, mengenai bentuk dan tata cara pemberian jasa hukum secara cuma-cuma dibidang kenotariatan yang akan dilakukan oleh Notaris serta kriteria masyarakat tidak mampu dengan bertujuan melindungi Notaris sendiri akan adanya penipuan. Baik itu dikeluarkan oleh organisasi Notaris maupun oleh pemerintah selaku pihak yang berwenang.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Notaris, Honorarium, Jasa Hukum Notaris
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70811
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Mar 2019 16:15
Last Modified:22 Mar 2019 16:15

Repository Staff Only: item control page