ANALISIS YURIDIS LEMBAGA PENJAMIN KREDIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJAMINAN

FEDDA ONNE , ALDILA and Paramita , Prananingtyas (2018) ANALISIS YURIDIS LEMBAGA PENJAMIN KREDIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJAMINAN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

2122Kb

Abstract

Perkembangan ekonomi dan perdagangan akan selalu diikuti oleh peningkatan kebutuhan akan kredit, dan pemberian fasilitas kredit memerlukan adanya jaminan demi keamanan pemberian kredit. Sehingga peran lembaga Penjamin menjadi penting. Peran Lembaga Penjamin bertujuan untuk memberikan jaminan kepada Penerima Jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial Terjamin, sementara Penerima Jaminan adalah Lembaga perbankan / non perbankan yang memberikan kredit atau pembiayaan kepada Terjamin. Terjamin merupakan pihak yang mendapat kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan Permasalahan pada penelitian ini yaitu mengenai hubungan hukum antara para pihak dalam proses penjaminan kredit melalui Lembaga Penjamin Kredit di Indonesia dan eksekusi Lembaga Penjamin Kredit dalam praktek pembiayaan melalui perbankan dan non perbankan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif,penelitian dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder berupa KUHPerdata, KUHDagang, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang penjaminan dan peraturan pendukung lainnya, data primer diperoleh melalui wawancara. Semua data di analisis secara kualitatif. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa Perjanjian Penjaminan Kredit merupakan Perjanjian Accessoir yang timbul karena adanya Perjanjian Pokok yaitu Perjanjian Kredit. Kegiatan Usaha Penjaminan melibatkan tiga pihak yaitu Terjamin (Debitur), Penerima Jaminan (Bank/Non Bank), dan Penjamin (Perusahaan Penjaminan). Hubungan Hukum antara para pihak tersebut menimbulkan adanya hak dan kewajiban yang harus di patuhi. Eksekusi Lembaga Penjamin Kredit dalam praktek pembiayaan perbankan dan non perbankan dalam hal ini adalah proses pengajuan penjaminan kredit dan eksekusi klaim. Pada proses pengajuan penjaminan kredit terdapat 2 (dua) pola sistem penjaminan yang digunakan yaitu pengajuan penjaminan secara otomatis bersyarat (Conditional Automatic Cover/CAC) dan pengajuan penjaminan secara kasus per kasus (Case by Case/ CBC). Untuk Eksekusi klaim mempunyai beberapa tahapan sebagai berikut : Timbulnya hak klaim, pengajuan klaim terjamin oleh Penerima Jaminan, Keputusan klaim dari penjamin (analisa klaim, timbul persetujuan/ penolakan klaim), serta pembayaran klaim.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Lembaga Penjamin Kredit, Penjaminan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70799
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Mar 2019 15:44
Last Modified:22 Mar 2019 15:44

Repository Staff Only: item control page