PERBANDINGAN KEKUATAN EKSEKUTORIAL ANTARA AKTA PERJANJIAN KREDIT DENGAN GROSSE AKTA PENGAKUAN HUTANG DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DAN DEBITUR DALAM PERSPEKTIF SOCIO-LEGAL

DWI , SUKENGSI and Suteki, Suteki (2018) PERBANDINGAN KEKUATAN EKSEKUTORIAL ANTARA AKTA PERJANJIAN KREDIT DENGAN GROSSE AKTA PENGAKUAN HUTANG DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DAN DEBITUR DALAM PERSPEKTIF SOCIO-LEGAL. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

4Mb

Abstract

Fokus studi penelitian ini adalah perbandingan kekuatan eksekutorial antara akta perjanjian kredit dengan grosse akta pengakuan utang dalam perspektif socio-legal. Rumusan masalah (1) Bagaimanakah perbandingan kekuatan eksekutorial antara akta perjanjian kredit dengan grosse akta pengakuan utang, (2) Bagaimanakah akibat hukum dari perbedaan kekuatan eksekutorial antara akta perjanjian kredit dengan grosse akta pengakuan utang terhadap perlindungan hukum bagi Kreditur dan Debitur, (3) Bagaimanakah perlindungan hukum bagi kreditur dan debitur terhadap perbandingan kekuatan eksekutorial antara akta perjanjian kredit dengan grosse akta pengakuan utang. Penelitian ini menggunakan metode sociolegal. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung kepada subjek penelitian,dandata sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan sebagai bahan pelengkap yang berkaitan dengan teori-teori yang ada. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1)pengikatan kredit dengan akta perjanjian kredit tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Apabila akta perjanjian kredit didampingi dengan grosse akta pengakuan utang, maka apabila terjadi wanprestasi, Kreditur dapat langsung mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri. (2)Akibat hukum apabila pengikatan kredit hanya berdasarkan akta perjanjian kredit, maka tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Kreditur harus menempuh jalur gugatan wanprestasi untuk dapat melakukan sita jaminan. Apabil pengikatan kredit dilengkapi dengan grosse akta pengakuan utang, maka memiliki kekuatan eksekutorial untuk dimintakan penetapannya pada Pengadilan Negeri. (3)Perlindungan hukum kepada Kreditur dan Debitur berada pada kewenangan Hakim yang memutus perkara. Kreditur dan Debitur yang melakukan pengikatan kredit dengan akta perjanjian kredit dapat melakukan upaya hukum dan dilindungi hak-haknya melalui gugatan dan upaya hukum banding, serta Kasasi. Sedangkan Perlindungan hukum Kreditur dan Debitur terhadap perngikatan kredit dengan akta perjanjian kredit dan grosse akta pengakuan utang, walaupun memiliki kekuatan eksekutorial, pelaksanaannya melalui permohonan pada Pengadilan Negeri dan merupakan kewenangan Ketua Pengadilan Negeri untuk memutusnya.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kekuatan Eksekutorial, Akta Perjanjian Kredit, dan Grosse Akta Pengakuan Hutang.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70780
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Mar 2019 11:49
Last Modified:22 Mar 2019 11:49

Repository Staff Only: item control page