Pelayanan Publik Dalam Dimensi Hukum dan Administrasi Publik

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2007) Pelayanan Publik Dalam Dimensi Hukum dan Administrasi Publik. 087095.

[img]
Preview
PDF
7Mb

Abstract

Pelayanan Publik (Publik service) memiliki berbagai dimensi penglihatan yang dapat menimbulkan beragam persepsi terhadapnya. Pelayanan Publik yang akhir-akhir ini menjadi issue sentral yang sangat berkait dengan perkembangan demokrasi yang melanda hampir semua masyarakat negara di dunia, menjadi sangat mendesak untuk dilakukan regulasi kembali dalam penyelenggaraannya sesuai dengan tuntutan masyarakat penggunaannya. Penyediaaan pelayanan publik merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara

Item Type:Patent
Subjects:H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions:Faculty of Social and Political Sciences > Department of Public Administration
ID Code:70510
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Mar 2019 11:24
Last Modified:11 Mar 2019 11:24

Repository Staff Only: item control page