Pelayanan Publik Dalam Dimensi Hukum dan Administrasi Publik

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2007) Pelayanan Publik Dalam Dimensi Hukum dan Administrasi Publik. 087095.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pelayanan Publik (Public Services) memiliki berbagai dimensi penglihatan yang dapat menimbulkan beragam persepsi terhadapnya. Pelayanan publik yang akhir-akhir ini menjadi issue sentral yang sangat berkait dengan perkembangan demokrasi yang melanda hampir semua masyarakat negara didunia, menjadi sangat mendesak untuk dilakukan regulasi kembali dalam penyelenggaraannya sesuai dengan tuntutan masyarakat penggunanya. Penyediaan pelayanan publik merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Akan tetapi kewajiban penyediaan pelayanan tersebut masih belum dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat dalam regulasi pelayanan publik mutlak dilakukan, agar dapat diselenggarakan sesuai kesepakatan dan harapan para pihak.

Item Type:Patent
Subjects:H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions:Faculty of Social and Political Sciences > Department of Public Administration
ID Code:70505
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Mar 2019 11:14
Last Modified:11 Mar 2019 11:14

Repository Staff Only: item control page