PENERAPAN ASAS ABSENTEE TANAH PERTANIAN BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH PERTANIAN YANG BERTEMPAT TINGGAL DI LUAR WILAYAH (Studi Tentang Efektifitas, Efisiensi Pengelolaan dan Pemanfatan Tanah Pertanian)

DENI , BUSTANUL ARIF and Ngadino, Ngadino (2018) PENERAPAN ASAS ABSENTEE TANAH PERTANIAN BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH PERTANIAN YANG BERTEMPAT TINGGAL DI LUAR WILAYAH (Studi Tentang Efektifitas, Efisiensi Pengelolaan dan Pemanfatan Tanah Pertanian). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1491Kb

Abstract

Asas Absentee atau dalam bahasa sunda disebut dengan “guntai” yaitu kepemilikan tanah yang letaknya diluar daerah tempat tinggal yang empunya.diharapkan dengan adanya asas absentee maka petani yang berada di sekitar tanah tersebut berada mendapatkan manfaat dan mendapatkan kesejahteraan dari tanah tersebut.akan tetapi dalam tatanan penerapan asas absentee tanah pertanian di Kabupaten Grobogan masih belum dapat diterapkan sesuai secara maksimal seperti yang diharapkan Undang-Undang. Berdasarkan uaraian diatas maka terdapat 2 rumusan masalah yaitu : Bagaimanakah Penerapan Asas Absentee tanah pertanian bagi pemegang hak yang berada diluar wilayah dalam rangka menyelenggarakan tanah pertanian yang lestari ? 2) Bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan tanah pertanian yang efektif dan efisien sesuai dengan asas absentee. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sosial Legal, data dikumpulkan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif yang disajikan dengan diskriptif. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Grobogan. Sampel dalam penelitian ini adalah Pemilik tanah absentee di Desa Terkesi, Penggarap Tanah Pertanian Absentee di Desa Terkesi, Sekertaris Desa Terkesi, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan. Hasil Penelitian 1) Penerapan asas absentee pada tanah pertanian bagi pemegang hak yang berada diluar wilayah tanah tersebut kalau masih berbentuk Petuk atau Leter C maka belum dapat terlaksana dan apabila sudah bersertifikat Kantor Pertanahan akan melihat Identitas dari Pemilik Tanah Absente apabila tidak sesuai dengan asas Absentee maka akan ditolak pendaftaran peralihan haknya. 2) Untuk melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan tanah pertanian yang efektif efisien sesuai dengan asas absentee maka pengelolaan dan pemanfaatan tanah pertanian harus di tunjang dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan peningkatan tecknologi pertanian oleh para petani sehingga kehidupan masyarakat tani akan lebih sejahtera. Maka penelitian ini menyarankan apabila pihak DPR dan Pemerintah melakukan refisi terhadap peraturan larangan pemilikan tanah absentee serta DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan segera membuat Peraturan Daerah yang sinergis tentang larangan pemilikan tanah absentee.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Pengelolaan , Pertanian, Absentee
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70462
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:08 Mar 2019 09:02
Last Modified:08 Mar 2019 09:02

Repository Staff Only: item control page