KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMPERCEPAT KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) (Studi Kasus di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten)

Nany , Pudjianti Suwigjo and Ngadino, Ngadino (2018) KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMPERCEPAT KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) (Studi Kasus di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

843Kb

Abstract

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah di bidang pertanahan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, yang turunan dari program ini memperbesar cakupan Peta Dasar Pertanahan dan mempercepat sertifikasi bidang tanah di wilayah Indonesia, sehingga dapat mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Dasar hukum PTSL adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No.6/2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Instruksi Presiden No.2/2018 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan socio-legal research yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini memberikan jawaban bahwa pelaksanaan PTSL belum mencerminkan nilai keadilan karena a) Adanya penyimpangan biaya (biaya tidak resmi); b) Penyimpangan prosedur pada pra-pendaftaran Hak Atas Tanah; c) Penyimpangan pada proses pengukuran, khususnya asas contradictoir delimitatie dalam praktik sering dilanggar, d) Sumber Daya Manusia di Kantor Pertanahan yang sangat terbatas, dimana mereka juga dikejar target waktu penyelesaian, sehingga timbul kesalahan karena keteledoran manusia (human error). Sedangkan yang menjadi hambatan dan kendala di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten dalam pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL): a) Adanya biaya tidak resmi, sehingga terdapat diskriminasi pelayanan baik di tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kantor Pertanahan, yang menentukan cepat atau tidaknya pelayanan proses pendaftaran Hak Atas Tanah. b) Hasil Produk PTSL kurang akurat baik dari data fisik maupun data yuridis. PTSL lebih berorientasi pada kepentingan sesaat dari pemerintah (politik kekuasaan), bukan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Saran atau rekomendasi: Pemerintah bersama Panitia PTSL harus berani menjamin pelaksanaan PTSL: 1) Lebih kearah kepentingan rakyat 2). Harus dilakukan secara sistematis dan transparan 3). Menghasilkan sertipikat yang akurat. 4). Sumber daya manusia harus yang mumpuni dan ahli.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kebijakan pendaftaran tanah, Kepastian hukum hak atas tanah dan PTSL
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70404
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Mar 2019 11:50
Last Modified:05 Mar 2019 11:50

Repository Staff Only: item control page