PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA SEBAGAI PEJABAT UMUM TERHADAP AKTA YANG DITERBTIKAN MENIMBULKANPERKARA PIDANA

AISYAH , NURUL AULIA and NYOMAN , SERIKAT PUTRAJAYA (2018) PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA SEBAGAI PEJABAT UMUM TERHADAP AKTA YANG DITERBTIKAN MENIMBULKANPERKARA PIDANA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

1477Kb

Abstract

Akta otentik merupakan bukti terkuat dan mengikat bagi para pihak yang berkepentingan. Akta dapat dikatakan autentik apabila dalam pembuatan akta tersebut dilakukan dihadapan pejabat yang berwenang dan dalam hal ini adalah Notaris. Wewenang membuat akta autentik ini hanya dilaksanakan oleh Notaris sejauh pembuatan akta autentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Akta otentik yang dibuat oleh Notaris pada hakikatnya sesuai dengan apa yang diberitahukan para pihak kepada Notaris, sehingga Notaris berkewajiban untuk memasukkan mengenai apa saja yang dikehendaki para pihak dan selanjutnya menuangkan pernyataan atau keterangan para pihak kedalam akta Notaris. Notaris tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku atau melakukan perbuatan melawan hukum. Tindakan Notaris ini sangat bertentangan dengan sumpah jabatan yang menimbulkan akibat hukum berupa sanksi pidana sesuai yang tertuang dalam Pasal 264 KUHP. Penelitian dalam tesis ini membahas mengenai Bagaimana pertanggungjawaban pidana dan akibat hukumnya serta bagaimana implementasi pertanggungjawaban pidana. Teori penelitian yang digunakan adalah Teori sistem Hukum oleh Friedman M. Lawrence. Teori ini mengandung 3 sistem hukum yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan kultur hukum. Mengenai metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative (legal research). Sedangkan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pertanggungjawaban pidana dalam hal ini melanggar Pasal 264 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan tunggal. Berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (Dua ribu Rupiah). Akibat hukum bagi notaris dapat dijatuhkan sanksi perdata, administratif bahkan pidana mempunyai sasaran, sifat, dan prosedur yang berbeda. Mengenai Implementasi pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dengan melanggar pasal 264 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pemalsuan akta otentik. Dilakukan dengan pembuatan akta (partij akta) yang didasarkan keterangan palsu dengan adanya unsur kesengajaan (dolus) maupun kelalaian (culpa) sehingga merugikan orang lain. Terhadap saksi I dan M seharusnya dikenakan Pasal 266 (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Saran dalam penelitian ini adalah. Pertanggungjawaban pidana notaris perlu diatur dalam UU Jabatan Notaris secara tersendiri. Hal ini didasarkan pada pertimbangan Adanya fakta bahwa sering terjadi perbedaan penafsiran antara notaris dengan aparat penegak hukum.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Tanggung Jawab Pidana, Akta Autentik, Notaris.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70393
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Mar 2019 10:23
Last Modified:05 Mar 2019 10:23

Repository Staff Only: item control page