HAK MEWARIS ANAK PEREMPUAN PADA MASYARAKAT BATAK TOBA PERANTAUAN DI KOTA PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Tetty Lerifa , Fatmawaty and Sukirno, Sukirno (2017) HAK MEWARIS ANAK PEREMPUAN PADA MASYARAKAT BATAK TOBA PERANTAUAN DI KOTA PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

1395Kb

Abstract

Hukum Adat merupakan hukum yang hidup (living law) yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan perkembangan masyarakat. Perkembangan zaman yang dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, terjadi keinginan untuk menyeimbangkan hak dan kedudukan laki-laki dan perempuan terutama dalam hal pewarisan. Menurut ketentuan waris adat terdapat ketidakseimbangan antara kewenangan dan hak kaum perempuan dan kaum laki- laki. Permasalahan dalam Tesis ini: (1) Bagaimana perubahan hak mewaris anak perempuan pada masyarakat Batak Toba perantauan di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat? (2) Apakah penyebab anak perempuan pada masyarakat Batak Toba perantauan di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat memperoleh hak mewarisi? Untuk menjawab perumusan masalah tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Empiris, Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Menggambarkan peraturan perundangan (termasuk Hukum Adat waris) yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif. Hasil penelitian ini adalah: (1) Pembagian warisan dengan bagian yang sama rata terhadap anak laki-laki dan anak perempuan sudah sering dilaksanakan, terutama pada sebagian besar (rata-rata) masyarakat Batak Toba di perantauan. Anak laki-laki mempertahankan dan meneruskan marganya agar tidak punah, sedangkan anak perempuan mengikuti marga suaminya. Tetapi sebagai ahli waris, mereka adalah sama atas harta peninggalan orang tuanya. (2) Faktor yang mempengaruhi perkembangan perubahan dalam masyarakat adat, khususnya pada masyarakat adat Batak Toba, faktor ini antara lain adalah faktor pendidikan, Faktor Perantauan / Migrasi, Faktor Ekonomi, Faktor Agama, dan terakhir Faktor Sosial, telah memberi pengaruh dalam hubungan kekeluargaan adat Batak Toba dalm hal masyarakat patuh kepada hukum karena diberi indoktrinasi untuk dididik agar mematuhi kaedah-kaedah yang berlaku di dalam masyarakat. Saran dalam penelitan ini diharapkan pemerintah segera mengeluarkan suatu peraturan pelaksana dari hukum harta perkawinan yang diatur dalam Undang-undang Perkawinan. Upaya untuk mewujudkan suatu kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat Batak Toba terutama terhadap harta peninggalan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Hak Mewaris, Anak Perempuan, Masyarakat Batak Toba Perantauan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70366
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Mar 2019 09:24
Last Modified:05 Mar 2019 09:24

Repository Staff Only: item control page