PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR YANG OBJEK JAMINAN FIDUSIA DIALIHKAN KEPADA PIHAK LAIN PADA KANTOR PEGADAIAN MAKASSAR

TANTRI , DIAN ANDITA and Siti Malikhatun , Badriyah (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR YANG OBJEK JAMINAN FIDUSIA DIALIHKAN KEPADA PIHAK LAIN PADA KANTOR PEGADAIAN MAKASSAR. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

3592Kb

Abstract

Jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, sebagai lembaga pengikatan jaminan kebendaan bergerak atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan Debitor. Akta Jaminan Fidusia dibuat dalam bahasa Indonesia di hadapan Notaris, Pendaftaran Jaminan Fidusia memberikan jaminan kepastian hukum dan hak yang didahulukan (Preferen) kepada penerima fidusia terhadap kreditor lain. Dengan pendaftaran, diharapkan agar pihak Debitor tidak lagi dapat memfidusiakan sekali lagi, menjual ataupun mengalihkan objek jaminan fidusia kepihak ketiga tanpa sepengetahuan Kreditor. Permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap Kreditor penerima fidusia yang objek jaminan fidusia dialihkan kepada pihak lain dan bagaimana penyelesaian hukum apabila Debitor pemberi fidusia wanprestasi dan tidak memenuhi kewajibannya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan data yang dipergunakan adalah data primer, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Selanjutnya data dianalisis secara analisis deskriptif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam praktik, perlindungan hukum terhadap kreditor pada Kantor Pegadaian Cabang Kota Makassar tidak melaksanakan apa yang ditentukan oleh Undang-Undang jaminan fidusia, karena dilakukan dengan akta dibawahtangan, hal ini dikarenakan menurut Kreditor ini lebih mudah dalam pembebanannya dan lebih efektif waktu serta biaya. Karena obyek jaminan tersebut tidak didaftarkan sehingga apabila Debitor cidera janji (wanprestasi) maka Kreditor menjadi Kreditor yang konkuren yang tidak memberikan kepastian hukum kepada Pemberi Fidusia dan Penerima Fidusia maupun kepada pihak ketiga.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan hukum, Kreditor, Objek jaminan fidusia
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70363
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:05 Mar 2019 09:05
Last Modified:05 Mar 2019 09:05

Repository Staff Only: item control page