AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH YANG MASIH MENJADI JAMINAN BANK TANPA ADANYA PENGALIHAN DEBITOR DI KABUPATEN JOMBANG

Sri , Wahyuni and Siti Malikhatun , Badriyah (2017) AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH YANG MASIH MENJADI JAMINAN BANK TANPA ADANYA PENGALIHAN DEBITOR DI KABUPATEN JOMBANG. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

1872Kb

Abstract

Pembelian rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumahyang dilakukan antara bank dan debitor diadakan untuk jangka waktu kredit yang lama, beresiko terjadinya ketidakmampuan debitor membayar angsuran kredit karena berbagai hal, sehingga debitor berkeinginan untuk mengalihkan atau menjual hak milik atas tanah yang menjadi jaminan secepat mungkin kepada pihak lain dan dengan cara apapun juga untuk menghindari wanprestasi yang mengakibatkan objek jaminan disita oleh bank. Alih debitor dianggap mempersulit proses jual beli, sehingga debitor dan pihak lain tanpa sepengetahuan dan tanpa melibatkan bankmelakukan perjanjian pengikatan jual beli dan pengalihan atau oper kredit atas tanah beserta bangunan rumah tersebut dengan akta notaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum para pihak terhadap jual beli hak milik atas tanah yang masih menjadi jaminan di bank dan bagaimana akibat hukum pengalihan hak milik atas tanah yang masih menjadi jaminan di bank tanpa adanya pengalihan debitor. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan spesisifikasi deskriptif analitis menggunakan data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perjanjian jual beli hak milik atas tanah antara debitor dengan pihak ketiga tanpa melibatkan pihak bank selaku kreditor yang dituangkan dengan akta notariil tersebut tidak memberikan perlindungan hukum terhadap pihak ketiga selaku pembeli karena tidak mempunyai kewenangan apapun terhadap obyek hak milik atas tanah tersebut sebelum kredit lunas. Akibat hukum bagi debitor adalah apabila ada itikad tidak baik dari pihak ketiga yang tidak membayar angsuran dengan lancar atau macet maka nama debitor tercatat sebagai debitor macet, dan akibat hukum bagi kreditor adalah apabila jaminan yang diikat SKMHT tidak didaftarkan ke kantor pertanahan maka bank tidak dapat melakukan penjualan jaminan dengan kekuatan eksekutorial sertipikat hak tanggungan dan kedudukan kreditor bukan sebagai kreditor preferen, sedangkan akibat hukum bagi pihak ketiga adalah debitor dapat dengan sengaja melunasi kredit dan mengambil sertipikat jaminan yang akan merugikan kepentingan pihak ketiga terhadap hak milik atas tanah dan bangunan yang telah dibelinya tersebut.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:akibat hukum, jual beli, hak milik atas tanah, jaminan, pengalihan, perjanjian
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70348
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:04 Mar 2019 15:40
Last Modified:04 Mar 2019 15:40

Repository Staff Only: item control page