HUBUNGAN KERJA DAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA KARYAWAN KONTRAK MELALUI OUTSOURCING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG TENAGA KERJA (STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN BANK “X” DI JAKARTA

ROSA , MARSIELA and Joko , Priyono (2017) HUBUNGAN KERJA DAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA KARYAWAN KONTRAK MELALUI OUTSOURCING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG TENAGA KERJA (STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN BANK “X” DI JAKARTA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

2056Kb

Abstract

Perjanjian kerja merupakan dasar untuk bersepakat sebelum memulai hubungan kerja. Saat ini banyak ditemukan perusahaan yang memakai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk menekan biaya demi meningkatkan keuntungan. Dalam praktiknya banyak penerapan dengan sistem ini tidak sesuai dengan Ketentuan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga sangat merugikan dan menghilangkan perlindungan terhadap pekerja/buruh, hal ini akan berpotensi menurunkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja Indonesia, yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas dan kesejahteraan rakyat Indonesia pada umumnya Praktik outsourcing memang menguntungkan bagi perusahaan pengguna jasa outsourcing, seperti studi kasus pada perusahaan Bank “X” di Jakarta yang saat ini malah bekerjasama dengan lebih dari satu outsourcing untuk mempermudah dan mempercepat perekrutan pekerja/buruh. Terjadi secara berulang-ulang setelah masa kontrak berakhir si karyawan dipindah dari satu outsourcing ke outsourcing lainnya. Umumnya pekerja/buruh outsourcing mendapat upah/gaji yang lebih rendah, jaminan sosial kalaupun ada hanya sebatas minimal, tidak adanya job security, serta tidak adanya jaminan pengembangan karir. Perjanjian kerja biasanya telah disediakan secara sepihak oleh perusahaan yang akan mempekerjakan karyawan/buruh tersebut, isi dari perjanjian kerja tersebut sudah dibuat secara sepihak oleh perusahaan sehingga pihak pekerja/buruh hanya tinggal menandatangani saja sebagai bentuk menyetujuinya, maka isinya cenderung sepihak dan lebih memberikan keuntungan kepada perusahaan/bank dan pekerja/buruh berada di posisi yang dirugikan Pada Keadaan tersebut tidak memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap pekerja/buruh. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang disebabkan dari judul yang diajukan mengacu pada perlindungan hukum terhadap karyawan kontrak outsourcing yang dipekerjakan di perusahaan perbankan di tinjau dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan, pelaksanaan perlindungan terhadap pekerja/buruh dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu jika dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada sudah memadai, untuk perlindungan terhadap pekerja/buruh menjadi lemah dan tidak tegas karena dalam pelaksanaannya masih ditemukan halangan yang disebabkan oleh ketidakjelasan aturan tentang penerapan sistem tersebut yang saat ini terjadi hampir di setiap jenis pekerjaan. Pembuatan perjanjian kerja seharusnya didasarkan kepada asas kebebasan berkontrak. Namun pada kenyataannya para pekerja/buruh tidak akan berani meminta pihak perusahaan untuk merubah klausul tersebut yang sangat jelas merugikan pekerjaa/buruh. Karena takut tidak akan diterima sebagai pekerja/buruh di perusahaan tersebut

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian Kerja Outsourcing, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, Perlindungan Hak Karyawan.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70332
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:04 Mar 2019 14:19
Last Modified:04 Mar 2019 14:19

Repository Staff Only: item control page