IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PENGAJUAN IZIN OPERASIONAL LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Rosa , Alviona Arkam and Budi, Santoso (2017) IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PENGAJUAN IZIN OPERASIONAL LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

1475Kb

Abstract

Hak Cipta terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Pencipta, pemegang hak cipta, maupun hak terkait berhak menikmati hak ekonominya yaitu dengan menerima royalti. Pengguna hak cipta dengan tujuan komersial harus meminta izin dari pencipta/pemegang hak cipta dan hak terkait dan membayar royalti. Oleh karena itu, dibentuklah suatu organisasi profesi atau Lembaga Manajemen Kolektif yang bertugas untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti dari para pengguna karya cipta. Namun, pada saat itu, Undang-undang Hak Cipta Nomor 19 tahun 2002, tidak mengatur pemungutan royalti yang dilakukan organisasi profesi, sehingga dalam pelaksanaannya, pemungutan royalti yang dilakukan oleh organisasi profesi tidak berjalan lancar. Kemudian lahirlah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang mengatur mengenai Lembaga Manajemen Kolektif dan mensyaratkan Lembaga Manajemen Kolektif harus mendapat izin dari menteri. Sehingga organisasi profesi yang sudah ada sebelum berlakuknya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 wajib mengajukan izin operasional kepada menteri. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah Bagaimana implementasi kewajiban pengajuan izin operasional oleh Lembaga Manajemen Kolektif menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Bagaimana hubungan hukum antara pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait dengan Lembaga Manajemen Kolektif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, spesifikasi Penelitian bersifat deskriptif analitis, penulis menggunakan data primer dan data sekunder untuk mendapatkan data yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, Implementasi kewajiban pengajuan izin operasional Lembaga Manajemen Kolektif telah terlaksana sebagaimana yang telah ditentukan di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, hal ini terlihat dari kesadaran Lembaga Pemungut Royalti untuk mengajukan permohonan izin operasional agar Lembaganya tetap dapat membantu para Pencipta dan Pemegang Hak terkait dalam memperjuangkan hak ekonomi mereka. Walaupun ada beberapa Lembaga yang telah ada sebelum berlakunya UUHC tidak mengajukan izin operasional. Hubungan hukum antara pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait dengan Lembaga Manajemen Kolektif berasal dari pemberian kuasa. Saran penulis dalam penelitian ini yaitu diperlukan perubahan sistem pengajuan izin operasional secara online sistem, hal ini guna mencapai efisiensi waktu dan biaya, karena sampai dengan saat ini pengajuan izin oprasional masih dilakukan secara manual.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Implementasi, Izin Operasional, Lembaga Manajemen Kolektif.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70331
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:04 Mar 2019 14:13
Last Modified:04 Mar 2019 14:13

Repository Staff Only: item control page