PENDAFTARAN TUKAR GULING TANAH HAK MILIK ADAT DENGAN BONDO DESO (Studi di Desa Kropak Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Propinsi Jawa Tengah)

Rendy Wahyu , Permadi and Sukirno, Sukirno (2017) PENDAFTARAN TUKAR GULING TANAH HAK MILIK ADAT DENGAN BONDO DESO (Studi di Desa Kropak Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Propinsi Jawa Tengah). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

1958Kb

Abstract

Tanah Bondo Desa merupakan bagian dari pemerintahan desa yang dipergunakan untuk membiayai kepentingan desa dan kepentingan umum. Tanah Bondo Desa kedudukannya sama dengan tanah – tanah hak milik lain yang mana Tanah Bondo Desa bisa ditukar guling. Prakteknya terdapat hambatan dalam proses pendaftaran tukar guling tanah hak milik adat dengan bondo desa. Problematik penelitian ini adalah 1) Bagaimana proses pendaftaran Tukar Guling Tanah Hak Milik Adat dengan Bondo Deso di Desa Kropak Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah 2) Apakah Hambatan dan Cara Mengatasinya dalam pendaftaran Tukar Guling Tanah Hak Milik Adat dengan Bondo Deso bagi Desa Kropak Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Propinsi Jawa Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan socio legal yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa proses pemindahtangan tanah hak milik adat dengan Bondo Deso berupa tukar guling didasarkan pada kepentingan umum dengan ditempuh melalui tahapan awal yaitu persetujuan dari Kepala Desa dan BPD (Badan Musyawarah Desa), persetujuan kepada Kepala Daerah setempat (Bupati/Walikota, Gubernur), persetujuan dari Mendagri (karena terkait tukar menukar) dan yang terakhir adalah tahap pendaftarkan Hak Pakai atas tanah kas desa di Kantor Badan Pertanahan. Hambatan tersebut adalah sebagai berikut : bahwa ketika pendaftaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan terjadi fakta yang berbeda antara dokumen fisik dan yuridisnya, data dari riwayat tanahnya tidak lengkap, kronologi akta yang terputus atau hilang dan adanya sengketa tanah serta tidak adanya tanda batas dalam pengukuran tanah oleh petugas. Oleh karena itu penyelesaian permasalahan tersebut pemerintah Desa Kropak menyerahkannya kepada PPAT untuk mengurus pendaftaran tanahnya. Saran bagi Desa Kropak (tukar guling) tanah kas desa dengan bondo deso telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, oleh karena itu perlu adanya pengawasan setelah proses tukar guling, tertutamapelaksanaan terhadap Peraturan Desa terkait dengan pensertipikatan tanah pengganti untuk Tanah Kas Desa. Persetujuan dari Pejabat yang berwenang dan harus Pejabat yang berwenang juga harus benar-benar mengkaji alasan pemindatanganan (tukar guling) tanah kas desa tersebut apakah digunakan untuk kepentingan umum atau tidak.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Tukar Guling, Tanah Hak Milik Adat dan Bondo Deso.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70303
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:04 Mar 2019 09:10
Last Modified:04 Mar 2019 09:10

Repository Staff Only: item control page