PROBLEMATIKA HUKUM TERHADAP SERTIFIKASI NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA KOPERASI DALAM PEMBUATAN AKTA KOPERASI

RANI , KEMALASARI and Ngadino, Ngadino (2017) PROBLEMATIKA HUKUM TERHADAP SERTIFIKASI NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA KOPERASI DALAM PEMBUATAN AKTA KOPERASI. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

3201Kb

Abstract

Kebijakan melibatkan Notaris dalam pendirian koperasi, bukan dimaksudkan untuk menjadi beban bagi koperasi. Namun, sebaliknya agar kedudukan koperasi semakin kuat, sebagai badan hukum yang didirikan berdasarkan akta otentik. Agar koperasi tersebut memiliki status badan hukum yang sah, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah Nomor 01 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah apakah diperlukan sertifikasi Notaris dalam pembuatan akta koperasi serta bagaimana akibat hukum jika Notaris dalam hal ini membuat akta pendirian koperasi tetapi belum di kukuhkan sebagai pejabat pembuat akta koperasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini pada akhirnya memberikan jawaban bahwa serifikasi Notaris dalam pembuatan akta koperasi tidak diperlukan, ini dikarenakan Pertama tugas pokok Notaris yang meliputi tentang (a) akta Notaris (b) akta autentik, (c) fungsi akta koperasi dan (d) akta yang dibuat pendiri koperasi atau kuasa pendiri. Kedua, asas Notaris yang meliputi (a) asas kepastian hukum, (b) asas persamaan, (c) asas kepercayaan, (d) asas kehati- hatian, dan (e) asas profesionlisme. Ketiga, tidak sinkronnya Kepmenkop- UKM Nomor 98 Tahun 2004 tentang Notaris sebagai Pembuat Akta Koperasi dengan Undang-Undang Jabatan Notaris, terkait akibat hukum jika Notaris dalam hal ini membuat akta pendirian koperasi tetapi belum di kukuhkan sebagai pejabat pembuat akta koperasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah tidak mempuyai akibat hukum tertentu, ini dikarenakan sertifikasi Notaris dalam pembuatan akta koperasi tidak mempunyai sebab dan akibat. Saran dari penelitian ini adalah kepada Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebaiknya dilakukan kerja sama antara Kementerian Koperasi dengan lebih sistimatis dan konsisten untuk melakukan penyuluhan pengetahuan tentang Perkoperasian oleh kementerian Koperasi, melalui Kantor-Kantor Dinas, baik kepada masyarakat luas maupun Notaris Pembuatan Akta Koperasi, serta perlu perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian perlu dilakukan dengan lebih memperjelas mengenai pembuatan akta koperasi harus dengan akta notaril sehingga landasan hukum atau payung hukum bagi notaris pembuat akta koperasi menjadi lebih kuat.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Sertifikasi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Koperasi.
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70297
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:04 Mar 2019 08:56
Last Modified:04 Mar 2019 08:56

Repository Staff Only: item control page