MADA WIRANATA, PIJAR (2003) PUSAT KESENIAN JAWA TENGAH DI SEMARANG. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Undip.
| PDF - Published Version 42Kb |
Abstract
1.1 Latar Belakang Dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 5A/1993 tanggal 27 februari 1993 tentang pembentukan dewan kesenian di seluruh propinsi se-Indonesia disebutkan bahwa setiap pemerintah propinsi yang telah membentuk dewan kesenian agar membangun gedung kesenian dengan APBD yang pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah masing-masing. Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) yang dibentuk dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 430/78/1993 tanggal 3 Agustus 1993 sengaja tidak mengusulkan pembangunan gedung kesenian karena sadar situasinya belum memungkinkan. Tahapan awal program kerja DKJT adalah memantapkan dan memapankan keberadaan dirinya sebagai organisasi kesenian dengan mengajak berbagai kalangan seniman dan budayawan untuk membuktikan prestasi yang dapat menumbuhkan simpati dan dukungan berbagai pihak, khususnya Pemerinyah Daerah Propinsi Jawa Tengah. Karena itu sampai dengan Musyawarah 1 DKJT 27-28 November 1996 di Balaikota Semarang belum membahas program pembangunan gedung kesenian dengan alasan lebih mengutamakan program pembentukan Dewan Kesenian Daerah (DKD) di tingkat kabupaten dan kotamadya se-Jawa Tengah. Program tersebut mulai tampak hasilnya pada Musyawarah DKJT 12-13 Februari 1999 di Hotel Srondol Indah Semarang dengan dukungan Gubernur Propinsi Jawa Tengah H. Mardiyanto yang mendesak setiap daerah kabupaten dan kota di Jawa Tengah segera membentuk DKD. DKJT sadar bahwa masalah gedung kesenian atau pusat kesenian bukan perkara ringan, karena bersangkutan dengan perencanaan yang matang, pembiayaan yang besar, dan manajemen yang professional. DKJT tidak ingin menyaksikan kasus pembangunan gedung kesenian Ki Nartosabdo di Taman Budaya Raden Saleh yang dianggap tidak memenuhi selera dan kebutuhan para seniman. Namun demikian DKJT mulai menawarkan gagasan ke berbagai pihak tentang pembangunan pusat kesenian di Jawa Tengah, sambil tetap mempertimbangkan keberadaan Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) di Surakatarta yang berada di jalur Direktorat Jendral Kebudayaan. Gagasan tersebut ternyata memperoleh sambutan baik dari Gubernur H. Mardiyanto yang menegaskan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah sudah memiliki kemampuan menyediakan sejumlah dana secara bertahap sampai dengan empat milyar rupiah. Alasan lain, potensi seniman Jawa Tengah sudah saatnya dikelola dan diberdayakan secara professional sebagai salah satu modal dasar pembangunan masa depan Jawa Tengah yang harus makin mandiri di berbagai bidang sejalan dengan semangat otonomi daerah serta menghadapi era perdagangan global melalui jalur pariwisata. 1.2. Tujuan dan Sasaran 1) Tujuan Tujuan dari penyusunan landasan program perencanaan dan perancangan arsitektur (LP3A) ini adalah untuk mengungkapkan dan merumuskan masalah-masalah yang berkaitan dengan perencanaan Pusat Kesenian Jawa Tengah di Semarang serta memberikan alternative pemecahannya secara arsitektural 2) Sasaran Sasaran dari penyusunan landasan program perencanaan dan perancangan Pusat Kesenian Jawa Tengah di Semarang adalah tersusunnya langkah-langkah pokok (proses dasar) Perencanaan dan Perancangan Pusat Kesenian Jawa Tengah di Semarang berdasarkan atas aspek-aspek panduan perancangan (design guide lines aspect). 1.3. Manfaat 1) Secara Subyektif Sebagai pemenuhan syarat tugas akhir Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro yang nantinya digunakan sebagai pegangan dan pedoman dalam perancangan Pusat Kesenian Jawa Tengah di Semarang. 2) Secara obyektif Sebagai sumbangan bagi perkembangan ilmu dan pengetahuan khususnya dibidang arsitektur. 1.4. Ruang Lingkup Bahasan 1) Secara subtansial Pembahasan dititikberatkan pada hal-hal yang berkaitan dengan disiplin ilmu arsitektur, dengan melihat keberadaan bangunan Pusat Kesenian Jawa Tengah di Semarang ini sebagai bangunan bermasa banyak. 2) Secara spasial Secara spasial lokasi perencanaan masuk pada wilayah administrative kota Semarang propinsi Jawa Tengah. 1.5. Metode Pembahasan Pembahasan dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan, memaparkan, kompilasi dan menganalisa data sehingga diperoleh suatu pendekatan program perencanaan dan perancangan untuk selanjutnya digunakan dalam penyusunan program dan konsep dasar perencanaan dan perancangan. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan cara sebagai berikut : a. Studi literatur Studi kepustakaan dilakukan untuk memperoleh landasan teori, standar perancangan dan kebijaksanaan perencanaan dan perancangan melalui buku, catalog dan bahan-bahan tertulis lain yang bisa dipertanggungjawabkan. b. Studi lapangan studi lapangan dilakukan melalui observasi langsung di lapangan serta wawancara dengan pihak-pihak terkait sehingga diperoleh potensi pengembangan Pusat Kesenian Jawa Tengah di Semarang serta daya dukung lokasi dan tapak perenanaan. c. Studi banding Studi banding dilakukan untuk membuka wawasan mengenai penggunaan gelanggang remaja yang sudah ada, sebagai wacana dalam perencanaan dan perancangan Pusat Kesenian Jawa Tengah di Semarang. 1.6. Sistematika Pembahasan Sistematika pembahasan dalam penyusunan Landasan Program Perencanaan dan Perancangan adalah sebagai berikut : Bab I PENDAHULUAN Berisi latar belakang, tujuan dan sasaran, manfaat, ruang lingkup bahasan, metode dan sistematika pembahasan serta alur pikir. Bab II TINJAUAN PUSTAKA Berisi tinjauan tentang Kesenian, Pariwisat, dan tinjauan teori tentang perencanaan dan perancangan Pusat Kesenian sesuai referensi yang relevan. Bab III DATA Berisi tinjauan terhadap kota Semarang, Pusat Kesenian Jawa Tengah di Semarang serta studi banding terhadap Taman Budaya Raden Saleh di Semarang dan Taman Budaya Jawa Tengah di Surakarta. Bab IV KESIMPULAN, BATASAN DAN ANGGAPAN Berisi kesimpulan, batasan dan anggapan yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan perancangan Pusat Kesenian Jawa Tengah di Semarang. Bab V PENDEKATAN PROGRAM PERENCANAAN DAN PERANCANGAN Berisi uraian yang berkaitan dengan dasar pendekatan dan analisis untuk menentukan program perencanaan dan perancangan yang mengacu pada aspek-aspek fungsional, kinerja, teknis, kontekstual, arsitektural, serta pendekatan lokasi dan tapak. Bab VI KONSEP DASAR DAN PROGRAM DASAR PERENCANAAN DAN PERANCANGAN Berisikan konsep dasar perencanaan, konsep dasar perancangan serta program dasar perencanaan dan perancangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | N Fine Arts > NA Architecture |
Divisions: | Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering |
ID Code: | 7020 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 22 Feb 2010 10:23 |
Last Modified: | 22 Feb 2010 10:23 |
Repository Staff Only: item control page