ARTI PENTING AKTA NOTARIIL DALAM PERALIHAN HAK ATAS MEREK TERDAFTAR

Muhamad, Ishak Magrobi and Budi , Santoso (2017) ARTI PENTING AKTA NOTARIIL DALAM PERALIHAN HAK ATAS MEREK TERDAFTAR. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

1133Kb

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hasil kemampuan intelektual manusia dalam berbagai bidang yang menghasilkan suatu proses atau produkyang bermanfaat bagi umat manusia. Salah satunya yang sangat berperan penting dalam perekonomian adalah merek. Merek mempunyai nilai yang sangat penting dalam penjualan suatu benda atau jasa sehingga perlu adanya perlindungan hukum terkait keberadaannya. Perlindungan hukum atas suatu merek dapat diperoleh melalui pendaftaran atas merek. Sementara itu, perpindahan hak suatu merek itu bisa terjadi melalui adanya perjanjian. Pelaksanaan perjanjian itu harus melibatkan pejabat tertentu sehingga akibat dari perjanjian itu mempunyai kekuatan hukum yaitu di kantor Notaris. Hasil perjanjian yang dibuat di depan pejabat Notaris akan direkam melalui akta Notaris. Permasalahan dalam Tesis ini: (1) Bagaimana pelaksanaan peralihan hak atas merek terdaftar melalui akta notariil? (2) Bagaimana arti penting dan dampak akta notariil dalam pelaksanaan peralihan atas merek? Untuk menjawab perumusan masalah tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Empiris, Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Ketentuan normatif dan praktik dalam peralihan hak atas merek terdaftar dan arti penting akta notariil dalam peralihan hak atas merek terdaftar. Hasil penelitian ini adalah: (1) Pengalihan hak atas Merek Jasa hanya dapat dilakukan apabila ada jaminan, baik dari pemilik Merek maupun pemegang Merek atau penerima Lisensi, untuk menjaga kualitas jasa yang diperdagangkan. Akta Perjanjian Peralihan Merek “BIG OCEAN” ini dibuat di hadapan notaris dari LIM TJONG SIONG kepada RUDY HARIYANTO. Meskipun di dalam Akta Perjanjian Peralihan Merek “BIG OCEAN” yang dalamnya memenuhi unsur jual beli yang diatur dalam Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. (2) Arti penting akta notariil dalam pelaksanaan peralihan atas merek. Suatu akta notaris dikatakan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna apabila akta tersebut mempunyai kekuatan pembuktian lahir, formil dan materiil, dan memenuhi syarat otentisitas sebagaimana dipersyaratkan dalam UUJN sehingga akta yang telah memenuhi semua persyaratan tersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan harus dinilai benar, sebelum dapat dibuktikan ketidakbenarannya.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Akta Notariil, Peralihan Hak, Merek Terdaftar
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70177
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:28 Feb 2019 12:44
Last Modified:28 Feb 2019 12:44

Repository Staff Only: item control page