ISLAMIC CENTRE DI MALANG

AL HAMID, HASAN (2003) ISLAMIC CENTRE DI MALANG. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Undip.

[img]
Preview
PDF - Published Version
47Kb

Abstract

1.1 Latar Belakang Dalam era globalisasi ini manusia dituntut untuk memiliki kualitas yang unggul dalam teknologi. Khususnya dinegara kita yang masih minim sekali sumber daya manusianya, sehingga memerlukan manusia yang memiliki keseimbangan antara iman dan teknologi. Hal semacam ini sangat diperlukan dalam membangun bangsa dan Negara agar perkembangannya tetap dijalur kerangka kebaikan dan memiliki hasil yang berskala internaisonal tanpa harus meninggalkan asas-asas, ajaran dan kebudayaan islam yang modern. Manusia yang berkualitas adalah manusia yang disamping menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, juga memiliki kualitas moral dan integritas yang baik sesuai dengan tuntutan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat ataupun agama. Keunggulan dalam teknologi tidak bisa berjalan sendiri tanpa diimbangi dengan imtaq, karena akan dapat membahayakan Negara itu sendiri. Disamping kalau hanya imtaq saja maka Negara tidak akan maju atau ketinggalan zaman. Jadi antara IPTEK dan IMTAQ harus seimbang supaya mencapai kedamaian dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Agama Islam adalah risalah (penyampaian) untuk semua zaman dan generasi, tidak mengenal batasan waktu, usia, kalangan dan lain sebagainya. Dan didalam islam itu sendiri tidak ada klasifikasi golongan sehingga dapat memecahbelah islam itu sendiri. Semua manusia di dalam islam adalah sama, hanya iman dan taqwanya yang membedakan. Risalah islam tidak terbatas oleh bangsa maupun status social tertentu. Islam adalah risalah yang berbicara kepada seluruh umat, suku, bangsa dan semua status social. Islam merupakan risalah bagi umat manusia pada semua sector kehidupan dan segala aktifitas kemanusiaan. Apakah itu bersifat material ataupun spiritual, individu atau social, gagasan atau operasional, keagamaam atau politis, ekonomi maupun moral (akhlak). Islam adalah yang universal, maka tidak heran kalau kita mendapatkan ajaran-ajaran Islam, semua memiliki keistimewaan dengan keuniversalan ini dan melingkupi seluruh persoalan kehidupan manusia. Keuniversalan itu tampak jelas dalam akidah dan persepsi, dalam ibadah dan taqarub kepada Allah, dalam akhlak dan keutamaan serta dalam syariat dan strukturnya. Konsepsi Islam tentang pembinaan dan pengembangan ibadah dan muamalah, adalah menganut hukum, perimbangan antara duniawi dan ukhrawi. Dalam hal ibadah, islam telah menetapkan hokum-hukumnya brsifat utuh, mengatasi ruang dari waktu serta tidak boleh ditambah atau dikurangi. Sedang dalam, hal muamalah yang bersifat keduniaan. Islam hanya meletakan garis-garis besarnya saja Islam dalam hal ini menganjurkan kepada manusia untuk mengembangkan dan memperkaya khasanah kebudayaan sesuai yang digariskan oleh Al-Quran dan sabda Rasulullah, yang juga mengatakan bahwa : “ Engkau (manusia) lebih tahu tentang masalah dan urusan keduniaanmu “, (Hadits Rasulullah) Sesuai dengan, hadits tersebut, maka di bidang muamalah Islam bersifat, dinamis, luwes dan mengandung nilai-nilai aktualisasi yang tinggi. Dinamika dan aktualitas yang terkandung dalam ajaran Islam, membuka jalan dan menyerukan kepada setiap muslim untuk selalu aktif menggali, mengkaji dan mengembangkan segala persoalan, baik mengenai ibadah keagamaan maupun yang merupakan jawaban terhadap tantangan, kemajuan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang. Untuk mewujudkan seruan tersebut dalam kehidupan nyata. Serta melihat bahwa masih banyak persoalan yang belum terungkap dewasa ini, maka dirasakan perlu adanya suatu Lembaga Keagamaan. Islam yang representative dapat berfungsi sebagai pusat pengkajian, penyiaran agama dan kebudayaan Islam. Dalam rangka pembinaan suasana keagamaan ini dibutuhkan fasilitas atau sarana keagamaan, yang memadai disertai dengan kegiatan-kegiatan yang teratur. Dalam hal ini Ir Achmad Noe’man menyatakan ; “Perpaduan antara fasilitas fisik (sarana keagamaan-pendidikan) yang memadai dan kegiatan yang teratur, baik dan seimbang dalam segala segi kebutuhan kemanusiaan dapat meningkatkan suasana keagamaan” Maka pengadaan suatu pusat kegiatan agama islam yang berisi kegiatan, perpustakaan seminar, diskusi, pendidikan dan latihan (non formal) untuk keperluan riset dan studi islam, bimbingan penyuluhan keagamaan. Manasik haji dan lain-lain yang secara keseluruhan disebut Islamic Centre, akan banyak sahamnya dalam pembangunan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, disamping pengadaan sarana peribadatan yang menjadi sumber pemenuhan kebutuhan batiniah. Gagasan yang tumbuh dari masyarakat, adalah bagian dari modal rohaniah, yaitu keyakinan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, sebagai tenaga penggerak yang tak ternilai harganya bagi aspirasi-aspirasi bangsa. Malang yang memiliki penduduk berjumlah 4.548243 orang, dan mayoritas beragama Islam 95.42%, Sedangkan pendidikan Islam yang ada di Malang jumlahnya banyak baik yang bersifat formal maupun non formal. Untuk menjaga kesinambungan perkembangan yang jauh dari perpecahan dan kemandekan diperlukan pembinaan yang intensif dan terpadu secara sehat optimal. Namun belum ada lembaga Islam di wilayah ini yang secara representative mampu mewadahi kegiatan pengembangan agama Islam secara menyeluruh (pusat kegiatan agama Islam). Sehingga sangat diperlukan suatu fasilitas yang dapat menampung semua kegiatan umat Islam berupa Islamic Centre, hal ini disebabkan di Malang belum ada Islamic Centre, walaupun sudah ada rencana dari Pemerintah Daerah tapi belum terealisasi. Malang yang merupakan induk dari kota-kota kecil disekelilingnya dan merupakan pusat dari pemerintahan, memiliki potensi kuat sebagai tempat kegiatan keagamaan yang berskala kotamadya. Karena mayoritasberagama islam maka kegiatan keagamaan yang sangat banyak adalah kegiatan agama islam. Ditunjang dengan adanya masjid jami’ yang berskala kotamadya. Sehingga sangat tepat jika di Malang di bangun Islamic Centre yaitu sesebagai pusat seluruh kegiatan agama islam yang ada di Malang (lingkup pelayanan Kabupaten Malang dan sekitarnya). Disamping sebagai induk kota dari kota-kota kecil disekitarnya juga karena letaknya yang strategis berada di tengah-tengah daerah pegunungan dan daerah dataran rendah sekelilingnya. Islamic Centre diharapkan mampu memenuhi cita-cita Islam yang menjadikan seluruh kehidupan ini sebagai ibadah kepada Allah SWT. Selain lembaga Islamic Centre juga diharapkan berfungsi sebagai dapur idea atau gagasan baru. Sekaligus dapat memikirkan dan mengatasi permasalahan umat Islam, serta dapat dijadikan sebagai lembaga ilmiah, koordinatif dan konsultatif yang berusaha mengembangkan iklim yang selaras antara kegiatan dakwah, dan pembangunan yang terus berkembang. 1.2. Tujuan dan Sasaran Tujuan dan pembahasan ini adalah untuk mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan Islamic Centre di Malang sebagai wadah pusat kegiatan pengembangan agama dan kebudayaan Islam sehingga dapat merumuskannya sebagai landasan konseptual dalam menyusun Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Islamic Centre di Malang. Sasaran pembahasan ini adalah untuk mendapatkan Konsep Program Perencanaan dan Perancangan sebagai dasar perwujudan fisik Islamic Centre di Malang. 1.3. Lingkup Pembahasan Adapun ruang pembahasan Islamic centre di Malang memiliki beberapa aspek seperti yang tertera pada keterangan dibawah ini : 1. Pembahasan Islamic Centre dibatasi pada masalah-masalah yang berkaitan dengan segi arsitektural Islamic Centre. 2. Data atau informasi diluar lingkup arsitektur akan dibahas secara selektif sejauh mendukung pembahasan ini. 3. Lingkup pelayanan Islamic Centre ini meliputi wilayah kabupaten dan sekitarnya dengan orientasi utama meningkatkan potensi keislaman setempat dengan didak menutup kemungkinan terhadap kegiatan yang bersifat propinsi atau nasional. 4. Pemilihan lokasi berdasarkan potensi keislaman setempat arah pengembangan kota, dan kebijaksanaan pemerintah daerah setempat. 1.4. Metode Pembahasan Untuk mengarahkan materi pembahasan diperlukan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Survey lapangan dan komparasi, untuk melihat realisasi ‘Islamic Centre(Data primer) di lapangan (Islamic Centre Cirebon dan Islamic Centre Brebes) dalam membandingkannya dengan potensi rencana tapak di Malang. 2. Studi pustaka untuk mendapatkan data sekunder yang berkaitan dengan referensi Islamic Centre di Malang (Perpustakaan, Depag, Bappeda, Majalah), 3. Wawancara, untuk mendapatkan data sekunder dari nara sumber terkaitan (Depag, Pemda dan pengurus yayasan Masjid Jami’ Malang). Metode yang dipakai dalam pembahasan ini yaitu metode deskriptif yaitu memuat gambaran suatu obyek data primer dan data sekunder secara obyektif untuk dianalisa sebagai pendekatan masalah yang akan digunakan untuk merumuskan konsepsi perencanaan dan perancangan Islamic Centre di Malang. 1.5. Sistematika Pembahasan Sistematika pembahasan dalam penyusunan landasan program perencanaan dan perancangan arsitektur adalah sebagai berikut ; BAB I Pendahuluan, menguraikan tentang latar belakang tujuan belakang dan sasaran, lingkup pembahasan serta alur pemikiran Islamic Centre di Malang. BAB II Tinjauan Umum Islamic Centre. Berisi tentang tinjauan umum tentang Islam (pengertian dan pokok ajaran Islam, tinjauan kebudayaan Islam, dan citra arsitektur yang Islami), tinjauan umum, Islamic Centre (pengertian, tujuan dan fungsi Islamic Centre, klasifikasi, kegiatan, sifat, status dan pengelolaan), tunjauan Islamic Centre kabupaten Cirebon (Latar belakang, kegiatan dan fasilitas, program ruang. Kapasitas dan luas ruang), Analisa dari studi banding Islamic centre serta kesimpulan studi banding. BAB III Tinjauan Islamic Centre Malang menguraikan tentang tinjauan Malang (gambaran umum, potensi masyarakat Islam dan arahan pengembangan kota), Islamic Centre di Malang latar belakang pengelolaan ruang lingkup pelayanan kegiatan dan fasilitas. BAB IV Kesimpulan, Batasan dan Anggapan. Berisi tentang kesimpulan, batasan dan anggapan. BAB V Pendekatan, Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur, berisi tentang titik tolak pendekatan, pendekatan pelaku dan aktivitas pendekatan kebutuhan ruang, studi besaran ruang, persyaratan bangunan, sistem utilitas bangunan, pendekatan modul dan sistem struktur. Pendekatan sirkulasi hubungan ruang dan organisasi ruang, pendekatan eksterior, pendekatan interior, pendekatan penekanan desain dan filosofi lokasi dan tapak. BAB VI Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur menguraikan tentang konsep perencanaan dan perancangan (konsep dasar perancangan, konsep filosofi arsitektur dan persyaratan perancangan), program ruang Islamic Centre di malang (program ruang, lokasi dan tapak).

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:7016
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Feb 2010 10:02
Last Modified:22 Feb 2010 10:02

Repository Staff Only: item control page