INTERVENSI USAHA PERKEBUNAN DALAM ALIH FUNGSI JENIS TANAMAN / KOMODITAS DI ATAS HAK GUNA USAHA (Studi Pada PT. Bangun Nusa Indah Lampung Provinsi Lampung)

Ishwari , Dyah Arianti and Yusriyadi, Yusriyadi (2017) INTERVENSI USAHA PERKEBUNAN DALAM ALIH FUNGSI JENIS TANAMAN / KOMODITAS DI ATAS HAK GUNA USAHA (Studi Pada PT. Bangun Nusa Indah Lampung Provinsi Lampung). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

3537Kb

Abstract

Fokus studi ini adalah tentang intervensi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang mengenai usaha perkebunan dalam perijinan alih fungsi jenis tanaman / komoditas di atas Hak Guna Usaha PT. Bangun Nusa Indah Lampung di Provinsi Lampung. Studi ini dilakukan di Desa Bujuk Agung Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Penelitian ini dilakukan pada daerah tersebut di atas karena adanya intervensi yang terjadi pada perusahaan perkebunan, dimana ijin perubahan komoditas dari kelapa sawit menjadi tebu yang dimiliki oleh perusahaan yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah setempat, akan tetapi dicabut kembali oleh Pemerintah Daerah setempat oleh pejabat (Bupati) yang sama. Penulisan tesis ini membahas 2 (dua) permasalahan, pertama apa yang menjadi dasar pencabutan izin usaha perkebunan-budidaya (IUP-B) perubahan komoditas dari kelapa sawit menjadi tebu yang dilakkan oleh Bupati setempat terhadap PT.Bangun Nusa Indah Lampung? Kedua mengenai perubahan jenis tanaman dari kelapa sawit menjadi tebu dalam Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan , apakah Hak Guna Usaha harus disesuaikan atau tidak dengan Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru? Untuk menganalisis 2 (dua) permasalahan tersebut,dilakukanlah penelitian di PT. Bangun Nusa Indah Lampung Provinsi Lampung. Penulis melakukan penelitian secara deskriptif dengan metode pendekatan yuridis-normatif. Artinya Metode pendekatan normatif atau doktrinal merupakan suatu metode pendekatan yang hanya mengkaji mengenai sistem norma dalam aturan perundangan. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa, yang menjadi dasar pencabutan Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B) tentang persetujuan perubahan jenis tanaman/komoditas tanaman PT.Bangun Nusa Indah Lampung ialah Peraturan Daerah Tata Ruang Nonor 5 Tahun 2013 yang diundangkan pada tanggal 12 November 2013, Peraturan Menteri Pertanian No: 98/Permentan/OT.140/9/2013 tanggal 02 Oktober 2013, sehingga prosedur pencabutan izin dikatakan bertentangan dengan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No.30 Tahun 2014. Dari temuan-temuan yang menjadi dasar ialah Peraturan Menteri Pertanian Nomor:26/Permentan/OT.140/2/2007, karena Izin Usaha Perkebunan Budidaya dikeluarkan pada tanggal 12 Agustus 2013. Pada dasarnya sesuai dengan asas hukum “non-retroaktif” yang menyatakan suatu peraturan perundang-undangan tidak berlaku surut.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Intervensi, Gangguan Usaha Perkebunan, Hak Guna Usaha (HGU)
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70149
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 Feb 2019 14:57
Last Modified:27 Feb 2019 14:57

Repository Staff Only: item control page