PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA DALAM KREDIT SINDIKASI (STUDI KREDIT SINDIKASI ANTARA PT. TMJ (TRANS MARGA JATENG) DENGAN BANK BNI, BRI, MANDIRI, DAN BPD JATENG.)

Husna , Abidah and Mochammad , Dja’is (2017) PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA DALAM KREDIT SINDIKASI (STUDI KREDIT SINDIKASI ANTARA PT. TMJ (TRANS MARGA JATENG) DENGAN BANK BNI, BRI, MANDIRI, DAN BPD JATENG.). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

3302Kb

Abstract

Kredit yang akan dibahas pada Tesis ini adalah Kredit dengan jenis sindikasi atau disebut dengan syindicate loan (kredit sindikasi). Kredit sindikasi merupakan salahsatu jenis dari kredit, hanya yang membedakan adalah jumlah Krediturnya. Pada kredit sindikasi memiliki lebih dari satu Kreditur. Pembahasan kredit sindikasi yang akan dibahas pada Tesis ini adalah kredit sindikasi pada perjanjian kredit sindikasi antara PT TMJ (Trans Marga Jateng) dengan Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BPD Jateng, guna pembangunan jalan tol ruas Semarang – Solo. Jaminan yang diberikan dari kredit sindikasi yang dilindungi secara fidusia, eksekusi jaminannya, dan juga perlindungan hukum bagi pemberi dan penerima jaminan, adalah pembahasan utama dalam Tesis ini. Metode yang Penulis gunakan dalam Tesis ini adalah metodologi normatif atau penelitian doktrinal. Dokumen yang dijadikan pedoman dalam penyusunan adalah dokumen hukum primer dan dokumen hukum sekunder. Jaminan yang diberikan pada kredit sindikasi ini berupa jaminan kebendaan yang dijaminkan dengan lembaga jaminan fidusia, terkecuali obyek jaminan hak konsensi yang tidak termasuk pada jaminan fidusia. Obyek jaminan tersebut adalah; hak konsensus, pendapatan pengusahaan jalan tol, rekening penampungan, dan klaim asuransi. Oleh karena jaminan telah di tuangkan dalam akta notariil, kedudukan Para Krediturnya merupakan Kreditur Preferen yang memililiki hak untuk didahulukan dalam pelunasan kreditnya. Adapun pengaturan mengenai pembagian atau eksekusi hasil pencairan jaminan untuk Para Kreditur Preferen yang Konkuren, ketika terjadi wanprestasi/kredit macet/cidera janji. Aspek mengenai pembagian jaminan, pengikatan jaminan yang diikat secara fidusia, dan juga perlindungan hukum bagi pihak penerima dan pemberi jaminan fidusia, telah diatur dalam Perjanjian Kredit Sindikasi dan Perjanjian Pembagian Hasil Jaminan pada khususnya, dan perjanjian – perjanjian lain yang menyertai. Namun ada beberapa persoalan meski perjanjian sudah berusaha mengatur secara detail. Permasalahan tersebut muncul baik dari segi pengaturan maupun lembaga yang menaungi jaminan fidusia itu sendiri. Ada baiknya pembuat perjanjian lebih future oriented yang berarti terlebih lagi dapat mempertimbangkan kedepannya resiko – resiko apa yang akan ada pada perjanjian kredit sindikasi itu terutama pada jaminannya dan dapat di cantumkan pada perjanjian sehingga benar - benar tidak ada pihak yang dirugikan dan perjanjian kredit sindikasi bisa berjalan dengan lancar. Di sisi lain dalam pengaturan di perjanjian yang mengatur, secara adil melindungi kedua belah pihak atau tidak berat sebelah, dan untuk pemerintah seharusnya lebih inovatif terhadap aturan – aturan agar tidak terjadi ketertinggalan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:kredit sindikasi, jaminan fidusia, perlindungan hukum
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70143
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 Feb 2019 14:38
Last Modified:27 Feb 2019 14:38

Repository Staff Only: item control page