PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR DALAM PEMBERIAN KREDIT KEPADA DEBITUR UNTUK MELUNASI HUTANG KEPADA KREDITUR LAMA (Studi di PT Bank Republik Indonesia Tbk Kantor Cabang Kuningan Jakarta)

Dwi Esty , Widyastuti and Siti Malikhatun , Badriyah (2017) PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR DALAM PEMBERIAN KREDIT KEPADA DEBITUR UNTUK MELUNASI HUTANG KEPADA KREDITUR LAMA (Studi di PT Bank Republik Indonesia Tbk Kantor Cabang Kuningan Jakarta). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

2003Kb

Abstract

Pasal 16 UU No 4 Tahun 1996 mengenai Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah menjelaskan bahwa : “Jika piutang yang dijamin dengan Hak Tanggungan beralih karena cessie, subrogasi, pewarisan atau sebab-sebab lain, Hak Tanggungan tersebut ikut beralih karena hukum kepada kreditor yang baru”. Peralihan Hak Tanggungan kepada pihak ketiga karena Take Over kredit yang tidak dibuat Akta Peralihan Hak Tanggungan yang dibuat oleh PPAT menimbulkan kredit yang berjalan dengan jaminan yang bersamaan pada dua bank yang berbeda. Problematik penelitian ini adalah 1) Bagaimana proses Take over kredit yang hak tanggungannya beralih di PT Bank Republik Indonesia Tbk Kantor Cabang Kuningan Jakarta 2) Apakah akibat hukum Take over Kredit Yang Keabsahannya Tidak Dibuktikan Dengan Akta Peralihan Hak Tanggungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan (wawancara). Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa keabsahan pengalihan hak kepada pihak ketiga diatur menurut Pasal 16 UU Hak Tanggungan karena beralihnya hak tanggungan yang diatur dalam ketentuan ini terjadi karena hukum, hal tersebut tidak perlu dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pelunasan dan pengambilan jaminan dapat membutuhkan waktu dan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari saja, artinya apabila Bank telah mencairkan dana kredit bagi debitor, sementara jaminan yang harus diserahkan debitor tersebut masih berada di bank yang lama maka pengambilan jaminan tidak dapat dilakukan pada saat yang sama dengan pencairan kredit pada Bank. Akibat hukumnya menimbulkan kredit yang berjalan dengan jaminan yang bersamaan pada dua bank yang berbeda. Saran kepada pelaksana undang-undang bahwa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pihak dalam pelaksanaan peralihan jaminan Hak Tanggungan, sebaiknya para pihak terutama debitor harus dengan segera dipenuhi. Sehingga dalam pelaksanaan peralihan tidak terjadi permasalahan yang nantinya akan mempersulit kedua belah pihak.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Take Over Kredit, Akta Peralihan dan Hak Tanggungan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70114
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 Feb 2019 11:21
Last Modified:27 Feb 2019 11:21

Repository Staff Only: item control page