PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM PELAKSANAAN TITEL EKSEKUTORIAL OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG DIKETAHUI KEMUDIAN MERUPAKAN HASIL TINDAK PIDANA (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1607 K/PID.SUS/2012)

Diane Mery , Christi Makawimbang and Ngadino, Ngadino (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM PELAKSANAAN TITEL EKSEKUTORIAL OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG DIKETAHUI KEMUDIAN MERUPAKAN HASIL TINDAK PIDANA (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1607 K/PID.SUS/2012). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

2403Kb

Abstract

Perjanjian pembiayaan konsumen adalah perjanjian hutang piutang antara perusahaan finance sebagai kreditur dan konsumen sebagai debitur atas pembelian produk secara angsuran oleh konsumen tersebut. Pihak perusahaan pembiayaan akan melakukan pengikatan objek jaminan fidusia yang telah dibeli secara angsuran oleh konsumen tersebut dan mendaftarkannya secara online ke Departemen Hukum dan HAM untuk memperoleh sertipikat jaminan fidusia bagi kreditur sebagai pengamanan dariresiko pemberian kredit tersebut. Konsumen yang melakukan pembelian mobil secara kredit dengan pengikatan jaminan fidusia ternyata membayar angsurannya dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analitis, dimana pendekatan terhadap permasalahan dilakukan dengan mengkaji ketentuan Perundang- undangan yang berlaku dalam perlindungan hukum terhadapkreditur pemegang sertipikat jaminan fidusia yang terdapat di dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999, dan juga ketentuan yang mengatur tentang penyitaan barang buktiyang terkait dengan kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang sebagaimana termuat di Undang-Undang Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang telah dirubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang serta Undang-Undang No. 8Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kedudukan hukum objek jaminan fidusia yang disita oleh pengadilan karena terkait dengan kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uangyang dilakukan oleh debitur pemberi jaminan fidusia, sekaligus perlindungan hukum terhadap kreditur sebagai pemegang sertipikat jaminan fidusia yang telah dirugikan hak- haknya atas penetapan penyitaan objek jaminan fidusia tersebut oleh pengadilan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa objek jaminan fidusia yang disita oleh pengadilan karena debitur terkait dengan kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang tetap menjadi kewenangan dari pemegang sertipikat jaminan fidusia,berdasarkan prinsip droit de suite dan droit de preference yang terkandung dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang fidusia. Putusan Mahkamah Agung pada akhirnya memberikan perlindungan hukum kepada pihak lembaga pembiayaan dimana ketentuan tersebut menyatakan objek jaminan fidusia yang disita dikembalikan kepada penerima fidusia dengan kewajiban untuk membayar kewajiban-kewajiban yang masih ada dari pemberi fidusia atas objek jaminan fidusia tersebut.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Jaminan Fidusia, Sita Pengadilan, Tindak Pidana
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70105
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 Feb 2019 10:58
Last Modified:27 Feb 2019 10:58

Repository Staff Only: item control page