KAJIAN HUKUM KEKUATAN EKSEKUTORIAL TERHADAP SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN (SHT) DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA BANK MANDIRI CABANG KOTA TANGERANG

Yusrunil , Eka Putra and Achmad , Busro (2016) KAJIAN HUKUM KEKUATAN EKSEKUTORIAL TERHADAP SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN (SHT) DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA BANK MANDIRI CABANG KOTA TANGERANG. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1468Kb

Abstract

Keberadaan Tanah sebagai jaminan dalam sistem hukum di Indonesia sudah disempurnakan dalam Undang Undang Hak Tanggungan (UUHT), yang sejak tanggal 9 April 1996 telah diundangkan yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. UUHT member kemudahan bagi para kreditur pemegang Hak Tanggungan manakala debitur cidera janji, berdasar Pasal 20 ayat (1) huruf a dan b UUHT eksekusi atas benda jaminan hak tanggungan. Sebagai permasalahan dalam Tesis ini: Mengapa Sertipikat Hak Tanah (SHT) mempunyai kekuatan eksekutorial dalam perjanjian kredit pada bank Mandiri Cabang Tangerang? dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan eksekusi berdasarkan Sertipikat Hak Tanggungan dan solusinya? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan Yuridis Empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analitis yaitu menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaannya. Hasil pembahasan permasalahan adalah bahwa cara untuk melaksanakan kekuatan eksekutorial yang dimiliki oleh sertifikat Hak Tanggungan dilakukan melalui dua cara yaitu eksekusi langsung yang didasarkan pada ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan dan eksekusi melalui titel eksekutorial yang diatur dalam Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Hak Tanggungan. Hambatan yang ditemukan pada proses eksekusi hak tanggungan antara lain perlawanan pihak tereksekusi melalui gugatan perdata, perlawanan pihak tereksekusi melalui pelaporan ke kepolisian, perlawanan pihak ketiga melalui akta pengakuan hutang, dan pengerahan masa untuk mempertahankan objek lelang/ objek hak tanggungan. Saran : Proses pembebanan hak tanggungan harus dilakukan secara cermat, hati-hati dan memperhatikan segala ketentuan hukum yang berlaku, baik bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), maupun kreditor. Hal ini sangat penting agar akta yang dibuat dapat menjadi alat bukti yang sempurna, terhindar dari cacad hukum dan dapat dijadikan dasar penerbitan Sertipikat Hak Tanggungan yang memiliki kekuatan eksekutorial. Terjadinya cacad hukum dalam pembuatan APHT dapat menyebabkan Sertipikat Hak Tanggungan tidak dapat dijadikan dasar eksekusi.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kekuatan Eksekutorial, Hak Tanggungan, Jaminan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70081
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 15:46
Last Modified:26 Feb 2019 15:46

Repository Staff Only: item control page