KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BALI TERHADAP PENGUASAAN HAK ATAS TANAH PADA KAWASAN PURA ULUWATU, KUTA SELATAN, KABUPATEN BADUNG (Studi Kasus Gugatan Desa Pecatu Terhadap Perda Provinsi Bali No. 6 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali)

YENI , SETIAWATI and Lita , Tyesta ALW (2016) KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BALI TERHADAP PENGUASAAN HAK ATAS TANAH PADA KAWASAN PURA ULUWATU, KUTA SELATAN, KABUPATEN BADUNG (Studi Kasus Gugatan Desa Pecatu Terhadap Perda Provinsi Bali No. 6 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

974Kb

Abstract

Menghadapi berbagai dampak negatif dari pembangunan pariwisata terutama terjadinya kerusakan lingkunga, pemerintah Daerah Provinsi Bali telah merancang pokok kebijaksanaan dengan menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Povinsi Bali. Salah satu isi perda ini adalah mengatur radius kawasan tempat suci termasuk kawasan wisata Pura Uluwatu di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Daerah Tingkat II Badung. Radius kesucian Pura yang diatur dalam Perda tersebut mengacu pada Bhisama Parisada, untuk kawasan suci Pura Uluwatu radiusnya adalah lima kilo meter. Perda ini tidak diterima oleh masyarakat Desa Adat Pecatu karena dianggap bertentangan dengan Awig awig (aturan) Desa Adatnya.Penolakan masyarakat Desa Adat Pecatu tidak diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali, akhirnya Perda tersebut digugat ke Mahkamah Agung. Beranjak dari latar belakang tersebut, dalam penelitian ini diangkat tiga rumusan masalah sebagai berikut: 1) Apa dasar filosofis, sosiologis dan yuridis dari kebijakan Daerah Provinsi Bali dalam pengaturan penguasaan atas tanah di kawasan wisata Pura Pecatu, 2) Apa alasan Desa Pecatu menggugat kebijakan Daerah Provinsi Bali dalam pengaturan penguasaan atas tanah di kawasan wisata Pura Pecatu ke Mahkamah Agung, serta 3) Bagaimana penyelesaian sengketa antara Pemerintah Daerah Provinsi Bali dengan Masyarakat Desa Pecatu terkait dengan penguasaan atas tanah di kawasan wisata Pura Pecatu. Guna membedah permasalahan tersebut digunakan teori Hukum dan Pembangunan, Teori sistem Hukum, Teori The semi-automous social field, Teori konflik, dan Teori Keadilan. Dari analisis data yang dilakukan penelitian ini menemukan bahwa: 1) Landasan filosofis dan kebijakan Daerah Provinsi Bali dalam pengaturan penguasaan atas tanah di kawasan wisata Pura Pecatu adalah filsafah Tri Hita Karana dan BhisamaParisada, landasan sosiologisnya adalah kondisi kawasan wisata di berbagai tempat telah mengalami kerusakan lingkungan termasuk di kawasan Pura Uluwatu, sedangkan landasan yuridisnya adalah Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan lingkungan dan tata ruang. 2) ada tiga faktor sebagai alasan Desa Pecatu menggugat kebijakan Daerah Provinsi Bali dalam pengaturan penguasaan atas tanah di kawasan wisata Pura Pecatu ke Mahkamah Agung yaitu: faktor ideologi, faktor hukum, dan faktor ekonomi. 3) penyelesaian sengketa antara Pemerintah Daerah Provinsi Bali dengan Masyarakat Desa Pecatu terkait dengan penguasaan atas tanah di kawasan wisata Pura Pecatu adalah melalui gugatan atas Perda Bali Nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW ke Mahkamah Agung oleh masyarakat Desa Pecatu. Keputusan MA ini memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam menjalankan kebijakan pengaturan penguasaan atas tanah di kawasan wisata Pura Uluwatu sesuai dengan Perda Bali Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRW, dengan radius kawasan adalah lima kilometer. Keputusan ini juga berarti bahwa Hukum Negara (dalam hal ini Perda Bali No 16 tahun 2009) mendominasi Hukum Adat (dalam hal ini Awig Awig Desa Adat Pecatu)

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kebijakan Daerah, Penguasaan Hak Atas Tanah, Kawasan Pura Uluwatu, Gugatan.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70072
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 15:28
Last Modified:26 Feb 2019 15:28

Repository Staff Only: item control page