PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PENGUSAHA DENGAN SERIKAT PEKERJA DI PT SANGO KERAMIK INDONESIA

Wienda , Dhamesti and Aminah, Aminah (2016) PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PENGUSAHA DENGAN SERIKAT PEKERJA DI PT SANGO KERAMIK INDONESIA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1338Kb

Abstract

Setiap manusia selalu membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk mendapatkan biaya hidup seseorang perlu bekerja. Bekerja dapat dilakukan secara mandiri atau bekerja kepada orang lain. Bekerja kepada orang lain dapat dilakukan dengan bekerja kepada negara yang selanjutnya disebut sebagai pegawai atau bekerja kepada orang lain (swasta) yang disebut sebagai buruh atau pekerja. Tujuan penulis mengadakan penelitian ini adalah untuk Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerja bersama (PKB) antara PT. SANGO KERAMIK INDONESIA dengan Serikat Pekerja. Untuk mengetahui tata cara dan prosedur penyelesaian apabila dalam pembuatan dan pembaharuan perjanjian kerja salah satu pihak tidak melaksanakan perjanjian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang berasal dari bahan pustaka, data dari lapangan, dan wawancara untuk memperkuat data sekunder. Perjanjian Kerja Bersama sebagai salah satu sarana utama dalam melaksanakan Hubungan Industrial, apabila Perjanjian Kerja Bersama tidak dibentuk maka perusahaan tersebut belum melaksanakan Hubungan Industrial. Dalam suatu hubungan kerja perlu diusahakan agar ada kejelasan mengai pengaturan hak dan kewajiban masing-masing pihak yaitu pekerja dan pengusaha dalam suatu hubungan kerja, hal terlaksana apabila terwujudnya Perjanjian Kerja Bersama di perusahaan, yang materinya mendekati harapan pekerja dan pengusaha. Apabila dalam perundingan pembuatan atau perpanjangan maupun pembaruan Perjanjian Kerja Bersama tidak terjadi kesepakatan maka penyalesaiannya melalui pemerantaraan oleh pegawai perantara Disnakertrans Kota Seamarang. Saran yang dapat diberikan pada PT Sango Keramik Indonesia untuk memperhatikan nasib pekerja/buruh sebaiknya tidak mencampur adukan antara urusan internal dengan urusan yang lain sehingga pekerja/buruh yang menjadi korbannya dalam kasus ini. alam perjanjian kerja bersama yang dibuat antara Pengusaha dengan Serikat Pekerja agar dicantumkan klausul tentang penyelesaiannya apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan atau Perjanjian Kerja Bersama sebaiknya dibuat dengan akte notariil sehingga apabila terjadi salah satu pihak tidak melaksanakan maka penyelesainnya dapat melalui Pengadilan Negeri setempat dan kekuatan hukumnya sama dengan akte-akte notariil yang lain.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian Kerja Bersama, PT Sango Keramik Indonesia.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70061
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 15:00
Last Modified:26 Feb 2019 15:00

Repository Staff Only: item control page