PENYELESAIAN SENGKETA WARIS MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA

Visiastri , Fatma Halida and Ro’fah , Setyowati (2016) PENYELESAIAN SENGKETA WARIS MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1518Kb

Abstract

Upaya menyelesaikan permasalahan kewarisan sudah diatur dalam Al- Qur‘an mengenai kewajiban perdamaian atau dalam Islam dikenal Ishlah yang juga merupakan asas dalam Peradilan Agama. Sengketa pembagian harta waris secara praktis dapat diselesaikan dengan cara litigasi maupun non litigasi. Proses mediasi di Pengadilan dilembagakan melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi. Urgensi dari mediasi di Pengadilan Agama adalah sebagai bentuk implementasi asas Ishlah dan agar pihak-pihak yang berperkara menjadi damai dan tidak melanjutkan perkaranya dalam proses pengadilan. Pada kenyataannya di Pengadilan Agama Semarang tercatat bahwa sepanjang lima tahun terakhir jumlah perkara sengketa waris antara yang berhasil di mediasi oleh mediator lebih rendah ketimbang perkara yang disidangkan dan diputuskan oleh hakim. Permasalahan yang akan diteliti dalam penulisan ini adalah mengenai mekanisme penerapan prinsip Ishlah dalam penyelesaian sengketa waris melalui mediasi dan faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan dan keberhasilan mediasi dalam penyelesaian sengketa waris di Pengadilan Agama. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan serta dianalisis dengan menggunakan data analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme penerapan Asas Ishlah dalam penyelesaian sengketa waris melalui mediasi, secara konsep sangat efektif untuk memutus perselisihan antara para ahli waris yang bersengketa yakni berupa perdamaian yang sesuai dengan hukum Islam. Sedangkan pada praktik pelaksanaannya sama dengan mediasi pada perkara perdata lainnya berdasarkan PERMA. Namun, kenyataannya proses perdamaian dengan jalan mediasi di Pengadilan Agama Semarang belum menunjukkan hasil yang optimal. Adapun faktor penyebab kegagalan mediasi di Pengadilan Agama Semarang dipengaruhi oleh faktor teknis dan non teknis. Sedangkan faktor pendukung keberhasilan mediasi meliputi kemampuan profesionalisme mediator dalam menyelesaikan perkara sengketa waris, peranan kuasa hukum atau advokat, dan adanya i‘tikad baik dalam menempuh mediasi.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Penyelesaian Sengketa, Waris, Mediasi
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70053
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 14:31
Last Modified:26 Feb 2019 14:31

Repository Staff Only: item control page