AFTARAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN FUNGSI BUKAN HUNIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1988 TENTANG RUMAH SUSUN

Ulupi, Hapsari and Widhi , Handoko (2016) AFTARAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN FUNGSI BUKAN HUNIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1988 TENTANG RUMAH SUSUN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1756Kb

Abstract

Perbedaan fungsi rumah susun sebagaimana dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun menimbulkan polemik di masyarakat. Sebelum keluarnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 pemerintah mengakui adanya rumah susun dengan fungsi bukan hunian seperti perkantoran, pertokoan, perindustrian, dan lain-lainnya. Namun setelah keluarnya Undang Nomor 20 Tahun 2011, rumah susun dengan fungsi bukan hunian dihilangkan, sehingga rumah susun fungsi bukan hunian yang sudah terbangun sebelum adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 menjadi tidak dapat diterbitkan sertipikat hak milik atas satuan rumah susunnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah tidak dapat dilakukannya pensertipikatan hak milik atas satuan rumah susun fungsi bukan hunian, karena tidak diakomodir pengaturannya dalam peraturan perundang- undangan terutama tentang rumah susun. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan yuridis yang mempergunakan sumber data sekunder, digunakan untuk menganalisa ketidaksinkronan antara Undang Nomor 20 Tahun 2011 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun, dan peraturan perundang-undangan dibidang hukum pensertipikatan satuan rumah susun terutama yang berkaitan dengan rumah susun dengan fungsi bukan hunian. Berdasarkan analisis data yang bersifat deskriptif analisis, dari hasil penelitian diketahui bahwan pengaturan dan pelaksanaan mengenai pendaftaran sertipikat hak milik atas satuan rumah susun fungsi bukan hunian dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tidak sinkron dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun. Hal ini diantaranya dapat dilihat pada definisi dan fungsi rumah susun. Akibat dari tidak sinkronnya pengaturan fungsi rumah susun dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun, rumah susun bukan hunian yang sudah ada dan berdiri sebelum adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 menjadi tidak jelas status kepemilikannya. Perlu dilakukan perubahan secara menyeluruh terhadap Undang-Undang Rumah Susun dan dibentuk peraturan pelaksanaannya serta peraturan dibawahnya yang sinkron dan saling berkesinambungan, dan diperlukan koordinasi yang baik antar pihak-pihak yang terkait dengan rumah susun secara terintegrasi agar hasil akhirnya tidak ego sektoral. Baik dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan, maupun pelaksanaannya, penertibannya, serta pengenaan sanksi terhadap pelanggarannya.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Rumah Susun, Sertipikat Rumah Susun, Rumah Susun Bukan Hunian
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70045
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 14:14
Last Modified:26 Feb 2019 14:14

Repository Staff Only: item control page