PEMBERIAN HAK BARU TERHADAP HAK ATAS TANAH BEKAS HAK BARAT (Studi tentang Pendaftaran Tanah Melalui Konversi Hak Eigendom Nomor 6165 sebagian, Kelurahan Dadapsari, di Kantor Pertanahan Kota Semarang)

SUNARTI, SUNARTI and Widhi , Handoko (2016) PEMBERIAN HAK BARU TERHADAP HAK ATAS TANAH BEKAS HAK BARAT (Studi tentang Pendaftaran Tanah Melalui Konversi Hak Eigendom Nomor 6165 sebagian, Kelurahan Dadapsari, di Kantor Pertanahan Kota Semarang). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1349Kb

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, atau yang lebih dikenal dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA), maka semua hak-hak Barat yang belum didaftarkan masih berlaku tidak serta merta hapus dan tetap diakui, akan tetapi untuk dapat menjadi hak atas tanah sesuai dengan system yang diatur oleh UUPA, harus terlebih dahulu dikonversi menurut dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan konversi dan aturan pelaksanaannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana cara mengkonversikan hak-hak atas tanah khususnya bekas hak eigendom nomor 6165 sebagian, Kelurahan Dadapsari di Kantor Pertanahan Kota Semarang dan bagaimana kepastian hukum untuk pemberian hak baru melalui pendaftaran tanah yang berasal dari tanah bekas hak barat/eigendom di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian socio legal. Data primer diperoleh melalui studi lapangan wawancara langsung dengan Kepala Kasubsi BPN HAT Kota Semarang, staf BPN bagian HAT dan Pemilik tanah di kelurahan Dadapsari, Semarang. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan pustaka. Simpulan penelitian ini diketahui bahwa pemberian hak baru terhadap hak atas tanah bekas Hak Barat harus dikonversi untuk menjadi Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, Hak Pakai. Jaminan kepastian hukum harus diselenggarakan dengan baik guna tertib administrasi dalam bidang pertanahan demi keadilan sosial. Hambatan dalam penegakan hukum terhadap pemberian hak baru terhadap hak atas tanah bekas hak barat adalah masyarakat kurang pengetahuan dan informasi untuk mendaftarkan kepemilikan hak atas tanahnya di Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Masyarakat cenderung tidak mengerti lampiran-lampiran yang dibutuhkan untuk pendaftaran tanahnya, sehingga berkas permohonan sering tidak lengkap secara administratif, akibatnya memperpanjang waktu proses penerbitan sertipikat tanah, karena harus dilengkapi segera agar berkas bisa diproses kembali. Saran dari penulis dalam hal pemberian hak baru terhadap hak atas tanah bekas hak barat adalah perlu pembaharuan dalam hukum pertanahan agar pendaftaran tanah yang efektif dapat diselenggarakan dengan baik sesuai dengan peruntukannya.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Pendaftaran Tanah, Konversi, Eigendom
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70030
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 11:47
Last Modified:26 Feb 2019 11:47

Repository Staff Only: item control page