PERTANGGUNGJAWABAN PENERAPAN ASAS KEHATI-HATIAN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK PENDAFTARAN TANAH (Studi Pada Kantor Petanahan Kabupaten Semarang)

Septina , Fatwa Utami and Widhi , Handoko (2016) PERTANGGUNGJAWABAN PENERAPAN ASAS KEHATI-HATIAN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK PENDAFTARAN TANAH (Studi Pada Kantor Petanahan Kabupaten Semarang). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

2845Kb

Abstract

Tujuan pendaftaran tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah Pasal 3 adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun, dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban pegawai Badan Pertanahan Nasional, atas penerapan asas kehati-hatian dalam pelaksanaan pelayanan publik terhadap pendaftaran tanah serta penerapan konsep yang tepat dalam pertanggungjawaban pelayanan publik, serta sistem pendaftaran tanah di kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian socio legal qualitative. Data primer diperoleh melalui studi di lapangan tentang pertanggungjawaban pelayanan publik, serta sistem pendaftaran tanah di kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Berdasarkan analisis kualitatif diketahui bahwa Penerapan asas kehati-hatian dalam sistem pendaftaran tanah pada kantor pertanahan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pegawai Badan Pertanahan atas penerapan asas kehati-hatian dalam pelaksanaan pelayanan publik, diantaranya dengan lebih meningkatkan ketelitian, kecermatan dan keakuratan data, serta pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah sesuai prosedur, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Kurangnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses pendaftaran tanah, sangat rentan menyebabkan terjadinya konflik pertanahan di kemudian hari, konflik tersebut biasanya terjadi akibat kurangnya ketelitian dan kehati-hatian, sehingga muncul adanya sertipikat ganda dan sertipikat tumpang tindih. Kedepan diharapkan dengan pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah yang sesuai dengan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, serta pelaksanaan pelayanan publik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diharapkan tidak lagi terjadi permasalahan pertanahan, baik permasalahan sertipikat tumpang tindih maupun sertipikat ganda.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kantor Pertanahan, prinsip kehati-hatian, pelayanan publik
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69991
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 10:54
Last Modified:26 Feb 2019 10:54

Repository Staff Only: item control page