PENYELESAIAN SENGKETA WARIS ISLAM DALAM HAL HARTA WARIS MENJADI OBJEK GADAI

Saliamah, Saliamah and Ro’fah , Setyowati (2016) PENYELESAIAN SENGKETA WARIS ISLAM DALAM HAL HARTA WARIS MENJADI OBJEK GADAI. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1081Kb

Abstract

Kekuasaan pengadilan di lingkungan Pengadilan Agama adalah memeriksa, memutuskan, dan menyelesaikan perkara perdata tertentu dikalangan golongan rakyat tertentu, yaitu orang-orang yang beragama Islam. Jika terjadi sengketa objek, hak milik yang subjek hukumnya antara orang-orang yang beragama Islam, Maka objek sengketa tersebut harus diputus oleh Pengadilan Agama secara bersama-sama dengan perkara lainnya. Putusan Perkara Nomor : 087/Pdt.G/2013/PA.Pra oleh Pengadilan Agama Praya tidak sejalan dengan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama. Artinya terdapat inkonsistensi antara Undang-Undang dan Putusan Hakim Pengadilan Agama. Tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang lebih menekankan pada sumber-sumber bahan sekunder. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Tujuan yang ingin dicapai dalam tesis ini adalah untuk mengenai mekanisme penyelesaian sengketa waris Islam dalam hal harta waris yang menjadi objek gadai; dan bertujuan untuk mengetahui institusi yang tepat dalam penyelesaian waris Islam dalam harta warisan yang menjadi objek gadai. Kesimpulan yang diperoleh dalam Tesis ini antara lain : 1) Mekanisme menyelesaikan sengketa waris Islam dapat melalui sistem kekeluargaan atau musyawarah, yaitu meminta kejelasan tentang status tanah harta waris objek gadai, dalam hal menyelesaikan gadai yang berlangsung lebih dari 7 tahun. Namun demikian, dengan cara musyawarah tidak membuahkan hasil, maka penyelesaian sengketa waris bisa dilakukan di Pengadilan diputuskan oleh hakim. 2) Berdasarkan kompetensi absolut Pengadilan Agama dan Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama, dalam hal kasus tersebut tidak ada intervensi dari pihak ketiga, maka penyelesaian sengketa waris Islam yang objek gadai menjadi kewenangan dari Pengadilan Agama. Pengadilan Agama, khususnya para hakim agar terus mengkaji Undang- Undang 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, sebagai salah satu pedoman dalam memutuskan perkara waris Islam dan gadai sehingga menjadi putusan yang tetap hingga waktu yang akan datang. Kepada para tokoh masyarakat atau para ulama setempat, agar lebih memberikan pengarahan atau informasi mengenai hukum Islam terutama dalam bidang waris dan gadai dalam Islam. Dan kepada lembaga legislatif agar memberikan sosialisasi kepada Hakim Pengadilan Agama tentang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dalam memutuskan perkara waris dan perkara gadai.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Penyelesaian sengketa, Waris Islam, Harta waris, Objek gadai.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69985
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 10:45
Last Modified:26 Feb 2019 10:45

Repository Staff Only: item control page