EKSISTENSI JASA PERANTARA DIBIDANG KENOTARIATAN DITINJAU DARI KODE ETIK PROFESI NOTARIS DAN PPAT

Rozali, Rozali and Budi , Santoso (2016) EKSISTENSI JASA PERANTARA DIBIDANG KENOTARIATAN DITINJAU DARI KODE ETIK PROFESI NOTARIS DAN PPAT. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1480Kb

Abstract

Larangan bekerja sama dengan biro jasa untuk mencari dan mendapatkan klien diatur secara jelas dalam pasal 4 (empat) Kode Etik Notaris dan pasal 4 huruf d ayat 1 Kode Etik PPAT. Problematik penelitian ini adalah 1) Bagaimana eksistensi jasa perantara di bidang kenotariatan ditinjau dari Kode Etik Profesi Notaris dan PPAT 2) Bagaimana penegakan hukum pada pelanggaran kode etik notaris/PPAT dalam kaitannya Jasa Perantara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan socio-legal research yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan (wawancara). Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa Penyebab terjadinya pelanggaran tersebut diantaranya adalah persaingan tidak sehat yang diakibatkan oleh formasi notaris yang tidak ideal, lemahnya moral dikalangan masyarakat saat ini, pengawasan terhadap notaris belum berjalan secara efektif, kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai prosedur pembuatan akta otentik yang benar, dan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada biro jasa mengakibatkan para biro jasa bebas melakukan kegiatan bisnis ini untuk mendapatkan keuntungan dengan aman. Akibat hukum bagi notaris' yang melakukan pelanggaran dengan cara bekerja sama dengan biro jasa untuk mendapatkan klien dapat berupa sanksi disipliner, sanksi perdata dan juga sanksi pidana. Walaupun belum ada aturan tertulis yang melarang biro jasa untuk bekerja sama dengan notaris guna mencari dan mendapatkan klien bagi notaris tersebut namun bagi biro jasa tersebut dapat juga dituntut ganti rugi apabila terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum dan menimbulkaan kerugian bagi pihak lain berdasarkan pasal 1365 Kitab undang-undang Hukum Perdata.. Saran kepada Pemerintah agar ditambahkan pasal ketentuan pidana agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Dalam UUJN tidak ditemukan adanya pasal mengenai sanksi pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja menjalankan profesi notaris, bertindak seolah-olah sebagai notaris, tetapi bukan notaris. Penulis mengusulkan, pidana yang dijatuhkan berupa pidana penjara selama paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda dalam jumlah tertentu. Sanksi pidana ini penting sebagai alat perlindungan terhadap profesi notaris dari penyalahgunaan jabatan

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kode Etik Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Eksistensi.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69983
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 10:41
Last Modified:26 Feb 2019 10:41

Repository Staff Only: item control page