KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DAN ANAK ADOPSI DALAM HUKUM WARIS ADAT MASYARAKAT TIONGHOADI KOTA BATAM.

Risma , Hari Wardani and Sukirno, Sukirno (2016) KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DAN ANAK ADOPSI DALAM HUKUM WARIS ADAT MASYARAKAT TIONGHOADI KOTA BATAM. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1008Kb

Abstract

Anak merupakan penerus keturunan dalam keluarga, pengangkatan anak adalah salah satu cara mendapatkan keturunan apabila tidak mempunyai anak. Masyarakat Tionghoa di Batam membedakan adanya anak angkat dengan anak adopsi, anak adopsi mempunyai kedudukan yang sama dengan anak kandung sedangkan anak angkat berbeda, anak angkat menurut masyarakat Tionghoa di Batam merupakan anak angkat yang tidak didaftarkan secara hukum yang sah. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini pertama, Bagaimanakah proses pengangkatan anak dan adopsi anak pada keluarga keturunan Tionghoa berdasarkan hukum adat di Kota Batam. Kedua Bagaimanakah kedudukan hak mewaris anak angkat dan anak adopsi menurut hukum waris adat Tionghoa di Kota Batam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris berdasarkan data sekunder dan data primer berupa wawancara dengan para pihak yang berkaitan secara langsung dengan masalah yang diteliti agar mendapatkan informasi yang sejelasnya sesuai keadaan di lapangan, kemudian disajikan dalam bentuk tesis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama, Anak angkat mempunyai pengertian anak yang diangkat hanya melalui proses upacara adat, sedangkan anak adopsi melalui proses upacara adat dan melalui penetapan pengadilan supaya sah secara hukum negara. Upacara adat yang dilakukan untuk anak angkat dan anak adopsi sama. Kesimpulan yang kedua pembagian harta waris, masyarakat Tionghoa di kota Batam lebih memilih menggunakan hukum adat Tionghoa dari pada Kitab Undang-undang. Masyarakat Tionghoa di kota Batam masih menggunakan sistem kekeluargaan patrilineal yang mengutamakan anak laki-laki sebagai ahli waris. Anak angkat dan anak adopsi mempunyai pembagian yang berbeda, anak angkat hanya mendapatkan pemberian sekedarnya yang tidak boleh lebih dari anak kandung dan adopsi. Anak adopsi mempunyai pembagian yang sama dengan anak kandung. Saran dari penelitian ini adalah kepada Pemerintah agar Hukum Adat kekeluargaan dan kewarisan khususnya untuk etnis Tionghoa lebih diperkembangkan sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sekarang ada.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Anak Angkat, Anak Adopsi, Masyarakat Tionghoa, Hukum Waris Adat.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69977
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 10:29
Last Modified:26 Feb 2019 10:29

Repository Staff Only: item control page