PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK GUNA BANGUNAN YANG TELAH HABIS MASA BERLAKUNYA TERHADAP TANAH YANG DIKUASAI OLEH ORANG LAIN

RIRI , WIDYADHARA and YUNANTO, YUNANTO (2016) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK GUNA BANGUNAN YANG TELAH HABIS MASA BERLAKUNYA TERHADAP TANAH YANG DIKUASAI OLEH ORANG LAIN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1630Kb

Abstract

Tanah merupakan salah satu kekayaan alam yang ada di bumi yang memiliki nilai tinggi karena tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Adanya berbagai kepentingan dan tujuan terhadap tanah tersebut yang dimiliki masing-masing masyarakat sering menimbulkan persengketaan. Salah satu contoh kasus tentang sengketa kepemilikan tanah di Tegal yang merasa dirugikan karena tanah yang dimiliki, dihuni dan dikuasai oleh orang lain secara tanpa hak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Konsekuensi bagi pemegang Hak Guna Bangunan yang telah habis masa berlakunya dan untuk mengetahui perlindungan Hukum bagi pemegang Hak Guna Bangunan yang telah habis masa berlakunya terhadap tanah yang dikuasai oleh orang lain. Metode pendekataan yang digunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan merupakan data primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil dari penelitian ini bahwa perlindungan hukum bagi pemegang hak guna bangunan yang telah habis jangka waktunya dan menjadi tanah Negara dilindungi ketentuan hukum seperti Kepres No 32 Tahun 1979 tentang Pokok-pokok kebijaksanaan dalam rangka pemberian hak baru atas tanah asal konversi hak-hak barat jo PMDN No 3 Tahun 1979 tentang ketentuan-ketentuan permohonan dan pemberian hak baru atas tanah asal konversi hak-hak barat, Undang-Undang No 4 tahun 1992 tentang perumahan dan pemukiman dan Undang-undang No. 51 Prp tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Berdasarkan hal tersebut, saran dari penulis dalam penelitian ini pemilik tanah seharusnya dapat memperpanjang Hak Guna Bangunan tersebut sehingga tergugat tidak berusaha mendapatkan legalisasi atas penguasaan tanah dan obyek sengketa dengan mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak atas tanah.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Pemegang Hak Guna Bangunan, Habis Masa berlakunya
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69976
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 10:26
Last Modified:26 Feb 2019 10:26

Repository Staff Only: item control page