PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA SISTEM OUTSOURCING DALAM PERJANJIAN ANTARA PERUSAHAAN PEMBERI KERJA DAN PERUSAHAAN PENYEDIA JASA/VENDOR (STUDI PERJANJIAN ANTARA PT. WIRAKARYA SAKTI DAN PT. PURNA WIRAKARYA MAKMUR)

Resta , Anduarini and NANIK , TRIHASTUTI (2016) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA SISTEM OUTSOURCING DALAM PERJANJIAN ANTARA PERUSAHAAN PEMBERI KERJA DAN PERUSAHAAN PENYEDIA JASA/VENDOR (STUDI PERJANJIAN ANTARA PT. WIRAKARYA SAKTI DAN PT. PURNA WIRAKARYA MAKMUR). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

794Kb

Abstract

Outsourcing merupakan penyerahan pekerjaan tertentu oleh suatu perusahaan kepada pihak ketiga, sehingga hubungan pekerja bukan dengan perusahaan pemberi kerja tetapi dengan perusahaan penyedia jasa pekerja yang didasarkan pada perjanjian pemborongan atau perjanjian penyediaan jasa, sedangkan pekerja/buruh dalam perjanjian outsourcing hanyalah sebagai objek perjanjian. Kelemahan ini berakibat pada minimnya perlindungan terhadap pekerja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu perusahaan yang menggunakan sistem ini adalah PT. Wirakrya Sakti yang bekerja sama dengan PT. PURAYAMA. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai isi perjanjian outsourcing antara PT. Wirakarya Sakti dengan PT.PURAYAMA, dan PT. PURAYAMA dengan pekerja telah memberikan perlindungan bagi pekerja atau belum dan perlindungan yang seharusnya diberikan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang pengumpulan datanya berupa perjanjian outsourcing yang terkait, dan dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan metode penafsiran hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa isi perjanjian antara PT. Wirakarya Sakti dan PT. PURAYAMA, serta perjanjian antara PT. PURAYAMA dengan pekerja belum sepenuhya memberikan perlindungan bagi pekerja. Beberapa klausula justru melemahkan posisi pekerja dan cenderung adanya ketidakseimbangan kedudukan, PT. Wirakarya Sakti lebih dominan dalam menuntut hak nya dibandingkan PT. PURAYAMA. Perlindungan yang seharusnya diberikan kepada pekerja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah berkaitan dengan legalitas perusahaan penyedia jasa harus berbadan hukum, jenis pekerjaan yang di outsourcing kan, perlindungan terhadap jam kerja, perlindungan upah, keselamatan dan kesehatan kerja, kesejahteraan pekerja, dan perlindungan pemutusan hubungan kerja.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian, Outsourcing
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69963
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 10:02
Last Modified:26 Feb 2019 10:02

Repository Staff Only: item control page