AKIBAT HUKUM PERJANJIAN LISENSI HAK SIAR YANG TIDAK DICATATKAN PADA DIREKTORAT JENDERAL HKI REPUBLIK INDONESIA

Rani , Karsilia Sani and Budi , Santoso (2016) AKIBAT HUKUM PERJANJIAN LISENSI HAK SIAR YANG TIDAK DICATATKAN PADA DIREKTORAT JENDERAL HKI REPUBLIK INDONESIA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1068Kb

Abstract

Lisensi adalah izin tertulis yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemilik Hak Terkait kepada pihak lain untuk melaksanakan hak ekonomi atas Ciptaannya atau Produk Hak Terkait dengan syarat tertentu. Salah satu cara pengalihan Hak Cipta atau Hak Terkait adalah dengan Perjanjian Lisensi. Perjanjian Lisensi Hak Siar wajib dicatatkan pada Dirjen HKI agar berakibat hukum terhadap pihak ketiga. Namun, belum ada Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana dari UUHC tersebut. Sehingga dalam penelitian ini, penulis menjawab permasalahan : (1) Bagaimana akibat hukum Perjanjian Lisensi yang tidak dicatatkan pada Dirjen HKI? (2) Apakah dengan belum adanya Peraturan Pemerintah tentang pencatatan lisensi dapat menjadi alasan Dirjen HKI untuk menerima pencatatan lisensi tersebut? Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, penelitian hukum yuridis adalah penelitian hukum yang mencakup azas- azas hukum. Penelitian ini juga melakukan pendekatan melalui kasus terhadappermasalahan yang difokuskan dalam penelitian ini dengan Undang- Undang Hak cipta. Hasil penelitian ini akhirnya memberikan jawaban atas Pasal 83 yang menyatakan suatu perjanjian lisensi wajib dicatatkan pada Dirjen HKI agar mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga dan mengenai tata cara pencatatan lisensi diatur lebih lanjut oleh Peraturan Pemerintah. Bahwa unsur yang harus diperhatikan dalam kewajiban pencatatan lisensi adalah adanya unsur niat baik pihak penerima lisensi untuk mencatatkan lisensinya pada Dirjen HKI dan unsur penerimaan dari Dirjen HKI walaupun diterima sebagai surat biasa, sehingga tetap dapat berakibat hukum terhadap pihak ketiga karena unsur tersebut terpenuhi dan formalitas pencatatan telah memenuhi ketentuan. Saran dari penulis dalam penelitian ini adalah perlu adanya penjelasan yang lebih lengkap lagi mengenai pencatatan lisensi hak cipta dalam rangka melindungi hak para pemegang lisensi Hak Cipta. Serta diharapkan untuk ke depannya Indonesia meningkatkan sarana dan prasarana sumber daya manusia serta dana bagi instansi yang terkait dibidang penegakan hukum Hak Cipta.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Akibat Hukum, Perjanjian Lisensi, Hak Siar, Dirjen HKI
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69956
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 09:40
Last Modified:26 Feb 2019 09:40

Repository Staff Only: item control page