PERAN DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA DESA/KELURAHAN DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG (Studi Tentang Peran Kepala Desa/Kelurahan Terhadap Pendaftaran Hak Atas Tanah Leter D/C Desa)

Ramlan, Ramlan and Widhi , Handoko (2016) PERAN DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA DESA/KELURAHAN DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG (Studi Tentang Peran Kepala Desa/Kelurahan Terhadap Pendaftaran Hak Atas Tanah Leter D/C Desa). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

2454Kb

Abstract

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Pasal 19 mewajibkan kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, tentang Pendaftaran Tanah.Pendaftaran tanah diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan.Kelengkapan dan pengesahan bukti surat-surat tanah olehKepala Desa/Kelurahan, menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali. Problematik penelitian ini adalah 1) Bagaimana peran dan tanggung jawab Kepala Desa/Kelurahan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali (pendaftaran hak atas tanah letter D/C desa) di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang; 2) Mengapa Kepala Desa/Kelurahan belum berperan secara maksimal dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali (pendaftaran hak atas tanah letter D/C desa) di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan socio-legal yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan (wawancara). Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa Kepala Desa/Kelurahan memegang peranan yang sangat pentingdalam pendaftaran tanah pertama kali (pendaftaran hak atas tanah letter D/C desa), karena Kepala Desa/Kelurahan adalah yang lebih tahu situasi dan kondisi kepemilikan hak atas tanah masyarakatnya dan batas-batas tanah yang dikuasainya. Kurang lengkapnya data yang akurat dalam buku letter Cdapat menyebabkan permasalahan/sengketa pertanahan. Pilihan penggunaan stelsel publisitas negatif (berunsur positif)pada sistem pendaftaran tanah mestinya berorientasi pada nilai-nilai dasar hukum yaitu untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan, kedamaian serta keadilan. Saran kepada Pemerintah agar mengembangkan sistem pendaftaran tanah yang efektif dan efisien sebagai upaya memberikan jaminan kepastian hak dan perlindungan hukum bagi pemegang hak serta peningkatan infrastruktur pendaftaran tanah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:peran dan tanggung jawab, Kepala Desa/Kelurahan, pendaftaran tanah pertama kali
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69955
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 09:34
Last Modified:26 Feb 2019 09:34

Repository Staff Only: item control page