PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS KARENA TERJADINYA KESALAHAN KETIK ATAS HARGA JUAL BELI PERSPEKTIF SOCIO LEGAL (Studi Kasus Tentang Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 325/Pdt.G/2010/PN. SMG)

Olga , Kareva and Widhi , Handoko (2016) PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS KARENA TERJADINYA KESALAHAN KETIK ATAS HARGA JUAL BELI PERSPEKTIF SOCIO LEGAL (Studi Kasus Tentang Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 325/Pdt.G/2010/PN. SMG). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1217Kb

Abstract

Akta yang dibuat oleh Notaris merupakan akta autentik, sehingga sebagai akta autentik isi akta harus benar dan tidak terdapat salah ketik. Namun dalam praktik, akta yang dibuat oleh Notaris terdapat salah ketik menyangkut harga jual beli. Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban Notaris terhadap isi akta otentik karena terjadinya kesalahan ketik atas harga jual beli; dan Bagaimana konsep pembuatan berita acara pembetulan kesalahan ketik atas akta Notaris pasca putusan Pengadilan Negeri Semarang? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban Notaris terhadap isi akta otentik yang dibuat karena terjadinya kesalahan ketik atas harga jual beli, serta menganalisis konsep pembuatan berita acara pembetulan kesalahan ketik atas akta Notaris pasca putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 325/Pdt.G/2010/Pn.Smg. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosio legal. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi pustaka. Metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban Notaris terhadap isi akta otentik karena terjadinya kesalahan ketik atas harga jual beli, bukan merupakan perbuatan melawan hukum dan hanya merupakan kelalaian Notaris. Tanggung jawab Notaris sebagai Pejabat Publik terhadap kebenaran materiil akta yang dibuatnya, berkaitan dengan pembuatan akta yang harus dipatuhi oleh Notaris sebagaimana dimuat dalam UU No. 2 tahun 2014 Jo UU No. 30 Tahun 2004, khususnya ketentuan pada Pasal 16, dan Kode Etik Notaris. Konsep pembuatan berita acara pembetulan kesalahan ketik atas akta Notaris pasca putusan Pengadilan Negeri Semarang, yaitu setelah akta ditadatangani oleh para penghadap. Notaris dapat membetulkan salah ketik dalam akta berdasarkan Pasal 51 UU No. 2 tahun 2014 Jo UU No. 30 Tahun 2004, dengan dibuatnya berita acara pembetulan akta. Saran yang dapat disampaikan oleh penulis adalah, Notaris harus teliti dan cermat dalam pembuatan, pembacaan dan penyampaian isi akta terhadap para pihak, sedangkan para pihak sebagai objek hukum didalam akta harus bertikad baik dalam melaksanakan isi akta agar tidak terjadi tindakan hukum yang merugikan Notaris maupun pihak lainnya.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Tanggung jawab, Notaris, Salah ketik Akta
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69940
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Feb 2019 08:49
Last Modified:26 Feb 2019 08:49

Repository Staff Only: item control page