Oktadasananta , Bawono Putro and Widhi , Handoko (2016) KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL ADMINITRASI HUKUM UMUM TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERBANKAN DALAM PEMBERIAN KREDIT ATAS PERUSAHAAN YANG FIKTIF (Studi di PT. Bank Jateng). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.
PDF - Published Version Restricted to Registered users only 3707Kb |
Abstract
Ditjen AHU melakukan pengembangan aplikasi pada sistem administrasi pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik per Januari 2014. Dalam sistem yang baru ini, pemohon pendaftaran jaminan fidusia sudah dapat meng-input-kan uraian mengenai objek jaminan fidusia sehingga diharapkan resiko terjadinya fidusia ulang dapat diminimalisir. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kebijakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terhadap perlindungan hukum belum tercapai oleh perbankan. Konsep kebijakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terhadap perlindungan hukum bagi perbankan atas debitur fiktif Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian socio legal qualitative. Data primer diperoleh melalui studi di lapangan tentang kebijakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terhadap perlindungan hukum belum tercapai oleh perbankan yang dijadikan penulis sebagai sample yang terletak di PT. Bank Jateng. D ata sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Berdasarkan analisis kualitatif diketahui bahwa 1) Kebijakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terhadap perlindungan hukum belum tercapai oleh perbankan yaitu a) Tidak memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak yang berkepentingan. b) Tidak memenuhi asas publisitas. c) Pihak penerima jaminan fidusia tidak mempunyai sertifikat jaminan fidusia yang mana dapat digunakan untuk mengeksekusi benda jaminan fidusia. Konsep kebijakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terhadap perlindungan hukum bagi perbankan atas debitur fiktif merupakan langkah konkret pembaruan yang akan memberi kontribusi positif terhadap penguatan sistem jaminan benda bergerak Indonesia. Namun tidak dapat dipungkiri, masih diperlukan rangkaian kebijakan lanjutan untuk menyempurnakan posisi Fidusia Online sesuai potensinya, khususnya meninjau ulang mekanisme yang kurang sesuai dengan preferensi pasar. Hal ini penting mengingat prosedur pada pendaftaran jaminan Fidusia bukanlah merupakan prosedur yang bersifat wajib (compulsory). Saran yang diberikan adalah kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah membuat peraturan tentang fidusia online maka dapat menambahkan peraturan tentang pengecualian pendaftaran jaminan fidusia secara system online pada tempat-tempat yang tidak dapat mengakses internet. Perlu kebijakan yang terintegrasi antara otoritas pada sektor hukum dengan otoritas pada sektor keuangan/pembiayaan untuk mendorong implementasi dan pemanfaatan Fidusia.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Perbankan, Debitur Fiktif |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 69938 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 26 Feb 2019 08:44 |
Last Modified: | 26 Feb 2019 08:44 |
Repository Staff Only: item control page