KEWENANGAN WARGA NEGARA ASING DALAM MELAKUKAN JAMINAN FIDUSIA

CAKRA , ANDREY PUTRA and Siti Malikhatun , Badriyah (2017) KEWENANGAN WARGA NEGARA ASING DALAM MELAKUKAN JAMINAN FIDUSIA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

2308Kb

Abstract

Seiring dengan perkembangan perekonomian, terdapat berbagai bentuk jaminan yang digunakan dalam bidang hubungan keperdataan, diantaranya adalah Gadai, Hipotek dan Jaminan Fidusia. Fidusia sebagai lembaga jaminan telah mendapatkan pengaturan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pada tanggal 30 September 1999. Lembaga jaminan fidusia lahir dan tumbuh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jaminan Fidusia tumbuh sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga jaminan kebendaan bagi benda bergerak tanpa harus menyerahkan benda ke dalam kekuasaan kreditor dan telah memberikan bantuan kepada para pengusaha yang membutuhkan modal. Dalam perkembangan perekonomian di Indonesia tidak menutup kemungkinan bagi warga negara asing yang akan melakukan jaminan fidusia. Akan tetapi dalam kenyataanya terdapat suatu ketidakpastian bagi warga negara asing untuk melakukan jaminan fidusia. Hal ini terlihat dari pengaturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pada Pasal 11 dimana pendaftaran fidusia harus dilakukan di tempat kedudukan pemberi fidusia. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan warga negara asing dalam melakukan jaminan fidusia, mengetahuibatasan yang dimiliki bagi warga negara asing dalam melakukan jaminan fidusia dan mengetahui peranan notaris dalam melakukan tanggung jawabnya dalam melakukan pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan oleh Warga Negara Asing. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris, sedangkan data diperoleh, melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian di peroleh hasil bahwa, warga negara asing dapat melakukan jaminanan fidusia baik bertindak sebagai pemberi fidusia ataupun sebagai penerima fidusia. Akan tetapi terdapat batasan bagi warga negara asing yang akan bertindak sebagai pemberi fidusia. Pemberi fidusia hanya dapat dilakukan oleh badan hukum asing yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Sehingga tidak melanggar ketentuan yang ada dalam Pasal 11 UUJF.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:warga negara asing, fidusia.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69874
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Feb 2019 11:47
Last Modified:22 Feb 2019 11:47

Repository Staff Only: item control page