AKTA PERDAMAIAN SECARA NOTARIIL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARIS (STUDI KASUS AKTA PERDAMAIAN YANG DIBUAT NOTARIS BAMBANG SUDRAJAT WAHYUDIONO)

AKBAR , SASMITA and Widhi , Handoko (2017) AKTA PERDAMAIAN SECARA NOTARIIL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARIS (STUDI KASUS AKTA PERDAMAIAN YANG DIBUAT NOTARIS BAMBANG SUDRAJAT WAHYUDIONO). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

12Mb

Abstract

Hukum waris merupakan hukum yang mengatur tentang peralihan hartakekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi paraahli warisnya . Pada asasnya hanya hak-hak dan kewajiban-kewajiban dalam lapangan hukum kekayaan atau harta benda saja yang diwariskan. Konflik tersebut tidak jarang bahkan bisa mengakibatkan perseteruan antar kakak adik, keluarga bahkan tidakjarang berakhir pada tindak pidana pembunuhan. Sebenarnya hal terkait pembagian ini selain sudah ada aturan hukumnya, apabila terjadi sengketa dapat dilakukan mediasi. Rumusan masalah dalam tesis inI Apakah pembagian dari kesepakatan yang ditentukan dalam akta perdamaian sesuai hukum yang berlaku Bagaimana pelaksanaan pembagiaan dari akta perdamaian secara notariil yang dilakukan oleh para pihak Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal. Penelitianhukumsocio legal mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukumpositif (perundang– undangan) secara factual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat guna mencapai tujuan yang telah ditentukan Dalam hal sengketa dapat di selesaikan melalui jalur litigasi dan non litigasi. Jalur litigasi yaitu melalui pengadilan yang prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama dibandingkan dengan non litigasi. Jalur non litigasi dapat sebagai upaya para pihak yang bersengka agar bisa menyelesaikan sengketa dengan cepat. Peranan pengacara untuk melakukan perdamaian juga di butuhan agar sengketa dapat diseleaikan dengan cara damai .Dengan cara mediasi diantara para pihak, setelah sepakat maka para pihak melakukan perjanjian perdamaian . Perjanjian perdamaian itu dibuat dengan akta otentik, akta otentik dibuat oleh pejabat umum . Pejabat umum itu yaitu notaris. Notaris harus dapat melindungi para pihak yang dibuat dalam akta tersebut dan menjamin originalitas akta tersebut Dengan dibuatnya akta perdamaian secara otentik dapat melindungi para pihak yang di dalam akta. Akta otentik memiliki Kekuatan Pembuktian Lahir (pihakketiga) kekuatan pembuktian formil dan kekuatan materiil Sengketa dapat selesai secara damai tidak perlu melalui secara litigasi .Dengan melalui damai akan menghemat waktu biaya yang kita perlukan. Akan tetapi kurangnya sosialisasi akta perdamaian maka banayak orang menyelesaikan sengketa melalui pengadilan. Padahal dengan dibuat akta perdamaian di hadapan notaries maka sengketa itu dapat diselesaikan

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Akta Perdamaian , Notariil, Penyelesaian sengketa waris
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69857
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Feb 2019 11:05
Last Modified:22 Feb 2019 11:05

Repository Staff Only: item control page