UPAYA HUKUM PEMERINTAH KOTA DEPOK DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN MEREK PADA PENGUSAHA UMKM TERHADAP PRODUK UNGGULAN KULINER KHAS DEPOK (STUDI TENTANG PRODUK OLAHAN BELIMBING DEWA)”.

Nevila , Armayanita and Budi , Santoso (2016) UPAYA HUKUM PEMERINTAH KOTA DEPOK DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN MEREK PADA PENGUSAHA UMKM TERHADAP PRODUK UNGGULAN KULINER KHAS DEPOK (STUDI TENTANG PRODUK OLAHAN BELIMBING DEWA)”. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

2369Kb

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki posisi penting, dalam penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah maka perlu upaya untuk menumbuhkan iklim kondusif bagi perkembangan UMKM dalam mempercepat pembangunan daerah. Merek sebagai salah satu wujud karya intelektual memiliki peranan penting bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan barang atau jasa oleh karena itu merek adalah aset ekonomi bagi pemiliknya, baik perorangan maupun perusahaan (badan hukum) yang dapat menghasilkan keuntungan yang besar. Bahwa setiap produk membutuhkan merek untuk memiliki kemampuan sebagai tanda yang dapat membedakan hasil perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain di dalam pasar, baik untuk barang/jasa yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Atas dasar dari latar belakang penelitian permasalahan yang akan dikaji adalah mengenai Upaya Hukum Pemerintah Kota Depok Dalam Memberikan Perlindungan Merek Pada Pengusaha UMKM Terhadap Produk Unggulan Kuliner Khas Depok khususnya Produk Olahan Belimbing Dewa dan Problematika yang dihadapi Pemerintah Kota Depok dalam upaya memberikan perlindungan hukum pada pengusaha UMKM terhadap produk unggulan Kuliner Khas Depok khusunya produk olahan belimbing dewa. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Belimbing merupakan salah satu produk unggulan utama Kota Depok Belimbing menjadi ikon Kota Depok sekitar tahun 2007 belimbing dewa sangat Prospektif dikembangkan di kota Depok untuk mengembangkan ciri khas ini adanya inovasi olahan belimbing dewa menjadi jus, sirup, dodol, nastar dan lainnya yang memiliki berbagi macam merek seperti ”Delira” merek ini sudah terdaftar, sedangkan ”Rasa Dewa” dan ”Olavera” masih dalam Proses Pendaftran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Pemerintah Kota Depok sudah berupaya memberikan perlindungan terhadap merek dagang produk olahan belimbing dewa namun tidak teralisasi sampai dengan terbitnya sertifikat merek, problematik yang dihadapi pemerintah Kota Depok kurangnya kesadaran hukum pelaku usaha olahan belimbing dewa, keterbatasan dana APBD, Kurangnya tenaga ahli yang mengerti dan memahami pengetahuan HKI.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Upaya Hukum, Perlindungan Merek, UMKM, Produk Unggulan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69833
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 Feb 2019 15:49
Last Modified:21 Feb 2019 15:49

Repository Staff Only: item control page