IMPLEMENTASI PASAL 32 AYAT (2) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 KAITANNYA DENGAN PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG

Muhamad , Yudho Syafei and Yusriyadi, Yusriyadi (2016) IMPLEMENTASI PASAL 32 AYAT (2) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 KAITANNYA DENGAN PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

560Kb

Abstract

Dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada para pemegang hak atas tanah, Pasal 32 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 memberi penegasan mengenai kekuatan pembuktian sertipikat sebagai alat pembuktian yang kuat meskipun sistem publikasi yang digunakan adalah sistem publikasi negatif bertendensi positif. ditengah masyarakat masih banyak terdapat beberapa persoalan atau sengketa tanah yang berawal dari belum tercapainya kepastian hukum maka Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Pasal 32 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 kaitannya dengan pendaftaran hak atas tanah di kantor pertanahan Kota Semarang dan bagaimana pertanggungjawaban kantor pertanahan yang menerbitkan sertipikat jika kemudian hari bermasalah dan dibatalkan. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan socio legal research yang merupakan pendekatan ilmu sosial dalam pengkajian hukum dan untuk menjelaskan bekerjanya hukum dalam hidup keseharian warga masyarakat. Metode analisis yang dipergunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan: pertama, Penerapan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 merupakan konsep dari lembaga rechtsverwerking. Lembaga rechtsverwerking merupakan lembaga hukum adat yang dapat digunakan untuk mengatasi kelemahan sistem publikasi negatif dalam pendaftaran tanah, lembaga ini sudah berlaku di dalam masyarakat adat dan diakui keberadaan nya diranah realitas atau di masyarakat.pada kantor pertanahan Kota Semarang sulit/tidak dapat diterapkan karena masih terdapat hambatan, Karna dalam hukum acara ada asas bahwa hakim dilarang menolak memeriksa perkara yang diajukan kepadanya, dan juga pengaturan mengenai lembaga rechtsverwerking hanya berada pada taraf peraturan pemerintah saja. sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor 3001 K/Pdt/2010, putusannya tidak mengindahkan ketentuan dari pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997. Kedua, pertanggungjawaban kantor pertanahan terhadap sertipikat hak atas tanah yang bermasalahan, kantor pertanahan bertanggungjawab sebagai mediator dan turut membantu dalam penyelesaian masalah tersebut, karena kantor pertanahan yang memiliki data secara lengkap mengenai data tanah yang dipersengketakan tersebut. Penelitian ini memberikan rekomendasi: pertama, nilai-nilai yang terkandung didalam lembaga rechtsverwerking dirumuskan dalam aturan hukum setingkat undang-undang agar dapat menjadi acuan bagi kantor pertanahan maupun hakim dalam mengambil keputusan sengketa pertanahan. Kedua, kantor pertanahan berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa pertanahan, yaitu dengan cara selalu pro aktif mengidentifikasi faktor-faktor yang memicu sengketa pertanahan dan lebih cermat serta teliti dalam penerbitan sertipikat.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Implementasi, Pendaftaran Hak Atas Tanah, Kantor Pertanahan.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69826
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 Feb 2019 15:36
Last Modified:21 Feb 2019 15:36

Repository Staff Only: item control page