PERLINDUNGAN TERHADAP PEMBELI DALAM JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN PADA PERUMAHAN BATU MANTEN ASRI, KABUPATEN DEMAK

Muhammad, Imam Safari and Sukirno, Sukirno (2016) PERLINDUNGAN TERHADAP PEMBELI DALAM JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN PADA PERUMAHAN BATU MANTEN ASRI, KABUPATEN DEMAK. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1082Kb

Abstract

Jual beli tanah di bawah tangan adalah jual beli yang dilakukan secara bawah tangan antara pihak penjual dan pembeli tanpa dihadiri saksi dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Jual beli tanah di bawah tangan biasanya hanya dilakukan sepihak oleh kedua belah pihak dengan saksi masing-masing dengan bukti hanya selembar kwitansi dan perjanjian hitam di atas putih bermaterai biasa. Problematik penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan jual beli di bawah tangan terjadi di perumahan batu manten asri , kabupaten demak 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli saat penjual melakukan wanprestasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan Yuridis Empirisyang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan (wawancara). Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa 1)pelaksanaan Jual Beli tanah yang dilakukan dibawah tangan pada Perumahan Batu Manten Asri terjadi dikarenakan adanya keterbatasan dana dari pembeli untuk melunasi tanah tersebut, serta adanya syarat yang belum terpenuhi dari pihak penjual sehingga tidak dapat dilakukan pejanjian akta jual beli. Status hukum Jual Beli Tanah yang dilakukan dibawah tangan tetaplah sah, karena sudah terpenuhinya syarat materiil dan formil. Selain itu juga jual beli tersebut sudah memenuhi syarat jual beli menurut ketentuan KUHPerdata. Tetapi untuk memperoleh peralihan hak atas tanah dan balik nama harus memiliki akta yang dibuat oleh PPAT karena peralihan hak atas tanah melalui jual beli tanah harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT seperti yang tertera pada UUPA dan PP no. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Sehingga jual beli dibawah tangan sah secara hukum perdata, namun tidak sah menurut hukum tanah. 2) Upaya Penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pembeli pada perumahan Batu Manten Asri, dengan menghadap ke PPAT setempat untuk dibuatkan surat pengikatan perjanjian jual beli, karena belum terpenuhinya syarat-syarat dalam melakukan akta jual beli, Bila upaya pertama para pihak mengalami keberatan, dapat pula perjanjian dapat dilakukan , dengan perjanjian tambahan dengan adanya Musyawarah dan dihadiri oleh saksi-saksi yang dianggap penting dalam memperkuat isi perjanjian. Saran penulis terhadap pembeli yang ingin melakukan jual beli tanah bawah tangan setidaknya harus cermat dalam menelaah sesuatu dalam membuat perjanjian, jangan karena kemudahan dan keinginan semata, mereka melupakan aspek kepastian hukum hak mereka.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Jual Beli Tanah di Bawah Tangan, Perlindungan Hukum pembeli.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69823
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 Feb 2019 15:27
Last Modified:21 Feb 2019 15:27

Repository Staff Only: item control page