PERJANJIAN KERJASAMA PIHAK PENGELOLAHAN DAN PEMANFAATAN TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU (TPST) BANTAR GERBANG DENGAN PEMERINTAHAN PROVINSI DKI JAKARTA

Maulana Arip , Faturohman and Widhi , Handoko (2016) PERJANJIAN KERJASAMA PIHAK PENGELOLAHAN DAN PEMANFAATAN TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU (TPST) BANTAR GERBANG DENGAN PEMERINTAHAN PROVINSI DKI JAKARTA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

2294Kb

Abstract

Pasal 1320 BW menyebutkan syarat-syarat dalam perjanjian baik secara subjektif maupun objektif. Perjanjian kerjasama nomor 4 tahun 2009 tentang pengelolaan TPST Bantar Gebang yaitu antara Pemprov DKI Jakarta dengan pihak pengelola TPST Bantar Gebang menimbulkan berbagai pelanggaran- pelanggaran yang berdampak pada warga Kota Bekasi. Problematik penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pihak Pengelolaan dan Pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang Kota Bekasi dengan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta 2) Bagaimana konsep Perjanjian Kerjasama Pihak Pengelolaan dan Pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang Kota Bekasi dengan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Berbasis Nilai Keadilan berbasis nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan socio-legal research yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan (wawancara). Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama pihak pengelolaan sampah terpadu Bantar Gebang Kota Bekasi dengan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta seharusnya batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat objektif, sampah merupakan objek yang dimaksud namun pada prakteknya warga Bantar Gebang yang dirugikan dan konsep perjanjian kerjasama pihak pengelolaan sampah terpadu Bantar Gebang Kota Bekasi dengan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang berbasis keadilan yaitu memorandum perjanjian kerjasama nomor 4 tahun 2009 tentang pengelolaan TPST Bantar Gebang dengan memperhatikan aspek hukum, sosial dan ekonomi. Saran kepada Pemerintah agar lebih detail dan tegas dalam membuat peraturan tentang kebijakan penyelesaian masalah pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang dan mengadakan pengawasan yang teratur kepada instasi pelaksana pembuat kebijakan sehingga pengelolaan sampah dapat melindungi kepastian hak atas tanahnya.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian Kerjasama, Pengelolaan Sampah, TPST Bantar Gebang.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69804
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 Feb 2019 14:26
Last Modified:21 Feb 2019 14:26

Repository Staff Only: item control page