PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK YAYASAN PENDIDIKAN

Ady , Pramono and Kholis , Roisah (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK YAYASAN PENDIDIKAN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

1067Kb

Abstract

Pengaruh globalisasi di segala bidang kehidupan masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun budaya semakin mendorong laju perkembangan perekonomian masyarakat. Disamping itu, dengan semakin meningkatnya perkembangan teknologi informasi dan sarana transportasi, telah menjadikan kegiatan disektor perdagangan dan kegiatan usaha baik barang maupun jasa mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kecenderungan akan meningkatnya arus perdagangan dan kegiatan usaha barang dan jasa tersebut akan terus berlangsung secara terus menerus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin meningkat. Dengan memperhatikan kenyataan dan kecenderungan seperti itu, menjadi hal yang dapat dipahami jika ada tuntutan kebutuhan suatu pengaturan yang lebih memadai dalam rangka terciptanya suatu kepastian dan perlindungan hukum yang kuat. Merek sebagai bagian dari hak Atas Kekayaan Intelektual mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi terutama di bidang barang dan jasa. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Pasal 1 ayat (1) tentang pengertian merek, Nama Yayasan Pendidikan merupakan merek (trademark) dari suatu jasa yayasan pendidikan dengan jasa yayasan pendidikan lain, dimana merek tersebut terdapat merek dagang dan merek jasa. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis status hukum nama yayasan pendidikan dan perlindungan hukum merek yayasan pendidikan serta menganalisis sengketa alas hak merek antar yayasan pendidikan. Penelitian ini bersifat deskritif analitis dengan pendekatan yuridis normatife sedangkan data diperoleh, melalui penelitian kepustakaan dan putusan pengadilan serta Undang-Undang. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa status hukum nama yayasan pendidikan merupakan indikasi asal (an indication of origin) dan suatu ciri pembeda (a distinctive character) dari suatu jasa yayasan pendidikan dengan jasa yayasan pendidikan lain melalui nama yayasan pendidikan dapat membedakan kualitas dari jasa yang dihasilkan dan mencegah penyesatan masyarakat serta tindakan persaingan yang tidak sehat yang bermaksud membonceng reputasi dari nama yayasan pendidikan yang terkenal atau sudah ada untuk kegiatan usahanya karena adanya itikad tidak baik yang dilakukan oleh pihak- pihak lain untuk mendompleng reputasin dapat menyesatkan masyarakat. Dan perlindungan hukum merek yayasan pendidikan dilakukan secara represif dan preventif menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis. Sehingga kasus atau sengketa merek tidak terjadi dan untuk lebih memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik merek terdaftar dari adanya pelanggaran merek yang dilakukan oleh pihak lain.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan merek, merek yayasan pendidikan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69791
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 Feb 2019 09:03
Last Modified:21 Feb 2019 09:03

Repository Staff Only: item control page